REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Dua Warga Binaan Lansia di Lapas Tuban Terima Remisi Khusus, Masa Pidana Berkurang Hingga Lima Bulan


    TUBAN // Rekam Pena News.my.id // Dua warga binaan lanjut usia (lansia) yang menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban memperoleh Remisi Khusus Lansia pada Senin (1/6/2026).

     Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari hak warga binaan yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
    Kedua penerima remisi merupakan narapidana berinisial G dan M.

     Berdasarkan hasil verifikasi, keduanya dinyatakan memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sehingga berhak memperoleh pengurangan masa pidana.

    Dalam keputusan yang ditetapkan, G menerima pengurangan masa hukuman selama empat bulan, sementara M mendapatkan remisi selama lima bulan.

     Pengurangan masa pidana tersebut diberikan setelah keduanya menunjukkan kepatuhan terhadap tata tertib serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan yang diselenggarakan di lingkungan lapas.

    Pemberian Remisi Khusus Lansia merupakan salah satu bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

     Program ini juga diharapkan dapat mendorong warga binaan untuk terus berperilaku baik dan berpartisipasi dalam kegiatan pembinaan selama menjalani masa pidana.

    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa remisi merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku. 

    Menurutnya, pemberian remisi menjadi bagian dari upaya pembinaan sekaligus bentuk apresiasi atas perubahan perilaku positif yang ditunjukkan oleh warga binaan selama menjalani masa pidana.

    Dengan adanya remisi tersebut, kedua warga binaan lansia diharapkan semakin termotivasi untuk mempertahankan sikap disiplin serta mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disiapkan oleh pihak pemasyarakatan.( red )
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال