REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Inspektorat Blora Tunggu Pelimpahan Dugaan Penyimpangan Dana PIP di SDN 1 Sumber

    BLORA // Rekam Pena News
    Mymid //  Inspektorat Kabupaten Blora menyatakan belum dapat melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 1 Sumber, Kecamatan Kradenan. 

    Hingga saat ini, proses penanganan masih menunggu pelimpahan resmi dari instansi terkait kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

    Kepala Inspektorat Kabupaten Blora, Agustian Irfan Iswandaru, menjelaskan bahwa pihaknya belum memiliki dasar administratif untuk melakukan pemanggilan maupun langkah pemeriksaan lainnya karena perkara tersebut belum diserahkan kepada APIP.

    Menurutnya, Inspektorat akan menindaklanjuti sesuai prosedur setelah menerima pelimpahan resmi dari pihak yang berwenang.

    Sebelumnya, persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan dana PIP di SDN 1 Sumber menjadi perhatian masyarakat.

     Dalam rangka pengumpulan informasi awal, Kepala SDN 1 Sumber diketahui telah dimintai klarifikasi oleh Kejaksaan Negeri Blora.

    Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Kradenan, Sumartono, membenarkan adanya agenda klarifikasi tersebut. 

    Ia menjelaskan bahwa jadwal yang semula direncanakan pada pertengahan Juni 2026 sempat mengalami penundaan karena kondisi kesehatan kepala sekolah yang bersangkutan.

    Lebih lanjut, Sumartono menyampaikan bahwa organisasi profesi guru, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Kradenan, turut memberikan pendampingan selama proses klarifikasi berlangsung.

    Di sisi lain, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Blora, Hendi, menegaskan bahwa pemanggilan yang dilakukan masih sebatas tahap klarifikasi dan belum mengarah pada kesimpulan hukum tertentu.

    Menurutnya, setelah proses pengumpulan keterangan awal selesai, penanganan selanjutnya akan diserahkan kepada APIP serta dinas terkait untuk ditindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

    Hingga berita ini ditulis, proses penanganan dugaan penyimpangan dana PIP tersebut masih berada pada tahap klarifikasi dan koordinasi antarinstansi.

     Semua pihak diharapkan menghormati asas praduga tak bersalah serta menunggu hasil pemeriksaan resmi dari lembaga yang berwenang.




    sumber:radar blora
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال