REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Pengajuan Izin Cerai ASN di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Menurun pada 2026

    BLITAR  // Rekam Pena News.mymid // Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mencatat penurunan jumlah pengajuan izin perceraian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di jenjang sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP) selama tahun 2026.

    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Agus Santosa, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa hingga pertengahan tahun 2026 terdapat tujuh pengajuan izin perceraian yang masuk ke instansinya. Jumlah tersebut menurun dibandingkan periode tahun 2025 yang tercatat sekitar 32 pengajuan.

    Menurut Agus, sejumlah faktor menjadi latar belakang pengajuan izin perceraian oleh ASN, antara lain permasalahan nafkah keluarga, ketidakharmonisan rumah tangga, pasangan yang menikah lagi, hidup terpisah dalam waktu yang cukup lama, hingga kesulitan ekonomi yang berlangsung berkepanjangan.

    Sesuai ketentuan yang berlaku bagi ASN, setiap permohonan izin perceraian terlebih dahulu melalui tahapan mediasi. 

    Langkah ini dilakukan untuk memberikan ruang dialog bagi kedua belah pihak serta mencari kemungkinan penyelesaian sebelum proses perceraian dilanjutkan.

    “Setiap permohonan yang diajukan akan kami fasilitasi melalui mediasi terlebih dahulu. 

    Tujuannya untuk mengetahui apakah masih ada peluang mempertahankan rumah tangga atau memang harus menempuh proses sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Agus Santosa.

    Ia menilai menurunnya jumlah pengajuan izin perceraian pada tahun ini dapat menjadi salah satu indikator positif terhadap efektivitas program pembinaan dan pendampingan yang selama ini dilakukan kepada ASN di lingkungan Dinas Pendidikan.

    Meski demikian, pihaknya menegaskan akan terus memberikan dukungan melalui pembinaan, konsultasi, dan motivasi kepada para pegawai guna memperkuat ketahanan keluarga. 

    Menurutnya, kondisi keluarga yang harmonis dapat berkontribusi terhadap peningkatan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar juga berkomitmen untuk terus menghadirkan lingkungan kerja yang sehat dan kondusif, sekaligus mengedukasi pegawai mengenai pentingnya menjaga keharmonisan keluarga sebagai bagian dari upaya membangun kualitas sumber daya manusia yang lebih baik.

    Melalui langkah pembinaan yang berkelanjutan tersebut, diharapkan berbagai persoalan rumah tangga dapat diselesaikan secara bijak sehingga angka perceraian di kalangan ASN dapat terus ditekan pada masa mendatang.(tim/red)
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال