REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    LSM KPK RI Jabar Ajukan Permohonan Informasi Hasil Audit BPK atas LKPD Karawang 2025


    KARAWANG // Rekam Pena News //  Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (LSM KPK RI) Provinsi Jawa Barat mengajukan permohonan keterbukaan informasi publik kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat terkait hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025.

    Permohonan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPK Jawa Barat.

     Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pengelolaan keuangan daerah.

    Ketua LSM KPK RI Jawa Barat, Januardi Manurung, mengatakan bahwa permohonan tersebut mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

    Menurutnya, akses terhadap informasi hasil pemeriksaan keuangan daerah penting untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam memahami pengelolaan anggaran publik dan tindak lanjut atas rekomendasi hasil audit.

    Dalam surat yang diajukan, LSM KPK RI Jabar meminta salinan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025 beserta informasi pendukung lainnya, termasuk Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) dan data terkait tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

    Selain itu, organisasi tersebut juga menyoroti sejumlah sektor yang dinilai strategis dalam penggunaan anggaran daerah, di antaranya pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dana desa, pembangunan infrastruktur, serta program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

    Menurut Januardi, keterbukaan informasi pada sektor-sektor tersebut dinilai penting untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan program, penggunaan anggaran, serta tindak lanjut atas temuan pemeriksaan apabila terdapat rekomendasi dari auditor negara.

    LSM KPK RI Jabar juga meminta informasi terkait kepatuhan pelaksanaan transaksi non-tunai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang sesuai regulasi yang berlaku, serta aspek administrasi dan legalitas aset pada sejumlah program pembangunan dan permukiman.

    Sebagai bagian dari mekanisme penyampaian informasi, surat permohonan tersebut turut ditembuskan kepada DPRD Kabupaten Karawang dan Inspektorat Daerah Kabupaten Karawang.

    Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari BPK Perwakilan Jawa Barat terkait respons atas permohonan informasi yang diajukan tersebut.

    Permohonan yang disampaikan LSM KPK RI Jabar menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong keterbukaan informasi publik dan penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. 

    Selanjutnya, publik menantikan tindak lanjut dari pihak terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Alternatif judul lain yang lebih aman secara jurnalistik:
    LSM KPK RI Jabar Minta Akses Informasi Hasil Audit LKPD Karawang 2025
    Dorong Transparansi, LSM KPK RI Jabar Ajukan Permohonan LHP BPK Karawang
    LSM KPK RI Jabar Soroti Keterbukaan Hasil Pemeriksaan Keuangan Daerah Karawang.

    Permohonan Informasi Audit Karawang Disampaikan LSM KPK RI Jabar ke BPK
    Pengawasan Publik Didorong, LSM KPK RI Jabar Ajukan Keterbukaan Dokumen Audit Karawang



    sumber:tim/red
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال