Morotai, 17 Juni 2026 // Rekam Pena News.my.id // Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pasifik (Unipas) Morotai memberikan tenggat waktu selama 15 hari kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai untuk menindaklanjuti sejumlah aspirasi yang disampaikan dalam aksi demonstrasi di Kantor Bupati dan Gedung DPRD Pulau Morotai, Rabu (17/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden BEM Unipas Morotai, Rifaldi Majid, usai aksi yang diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas.
Menurutnya, berbagai persoalan yang menjadi tuntutan mahasiswa merupakan isu yang telah lama berkembang di tengah masyarakat dan hingga kini dinilai belum mendapatkan penyelesaian yang memadai.
Rifaldi mengatakan mahasiswa berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat mengambil langkah konkret terhadap berbagai persoalan yang disuarakan dalam aksi tersebut.
Karena itu, pihaknya memberikan waktu selama 15 hari sebagai bentuk dorongan agar aspirasi masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.
"Kami berharap dalam waktu yang telah diberikan terdapat langkah nyata dari pemerintah daerah maupun DPRD terhadap persoalan-persoalan yang menjadi perhatian masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, mahasiswa akan terus mengawal perkembangan tindak lanjut dari tuntutan yang telah disampaikan.
Apabila dalam kurun waktu tersebut belum terdapat perkembangan yang dianggap memadai, mahasiswa berencana kembali menyampaikan aspirasi melalui aksi lanjutan.
Aksi yang berlangsung sejak pagi itu melibatkan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan di lingkungan Unipas Morotai, antara lain BEM Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Ekonomi, Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), serta Fakultas Matematika.
Dalam demonstrasi tersebut, mahasiswa membawa sedikitnya 10 poin tuntutan yang mencakup isu nasional dan daerah.
Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dan TNI Angkatan Udara, penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi nelayan dan angkutan umum, penyediaan SPBU dan SPBUN di setiap kecamatan, penghentian kriminalisasi masyarakat yang berkaitan dengan sengketa lahan, serta keberlanjutan dukungan anggaran bagi mahasiswa yang sedang menyelesaikan studi.
Mahasiswa menilai berbagai persoalan tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.
Oleh karena itu, mereka berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian serius terhadap aspirasi yang telah disampaikan.
Hingga aksi berlangsung selama beberapa jam, massa mahasiswa masih bertahan di depan Gedung DPRD Pulau Morotai sambil menunggu tanggapan dari pihak legislatif terkait tuntutan yang diajukan.
Sementara itu, sampai berita ini ditulis, belum terdapat pernyataan resmi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai maupun DPRD Pulau Morotai mengenai tenggat waktu yang disampaikan mahasiswa.
Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait guna menghadirkan informasi yang berimbang.
Aksi tersebut menjadi bagian dari penyampaian aspirasi yang dilakukan mahasiswa sebagai bentuk partisipasi dalam mengawal berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat Pulau Morotai.