REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Mahasiswa Unipas Morotai Beri Tenggat 15 Hari kepada Pemda untuk Tindaklanjuti Sejumlah Tuntutan


    MOROTAI // Rekam Pena News.my.id // Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Universitas Pasifik (Unipas) Morotai memberikan tenggat waktu selama 15 hari kepada Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai untuk menindaklanjuti sejumlah persoalan yang mereka nilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

    Pernyataan tersebut disampaikan Presiden BEM Unipas Morotai, Rifaldi Majid, usai aksi demonstrasi yang berlangsung di Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Rabu (17/6/2026). Dalam aksi itu, mahasiswa menyampaikan berbagai aspirasi yang mencakup isu nasional maupun persoalan daerah.

    Menurut Rifaldi, sejumlah persoalan yang menjadi tuntutan mahasiswa telah berlangsung cukup lama dan hingga kini dinilai belum memperoleh penyelesaian yang memadai. 

    Karena itu, mahasiswa meminta pemerintah daerah mengambil langkah konkret dalam kurun waktu yang telah ditentukan.

    "Kami berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti berbagai persoalan yang telah kami sampaikan. Jika dalam 15 hari belum ada perkembangan yang jelas, kami akan kembali menyampaikan aspirasi melalui aksi lanjutan," kata Rifaldi.

    Aksi tersebut diikuti ratusan mahasiswa yang berasal dari berbagai organisasi kemahasiswaan di lingkungan Unipas Morotai, di antaranya BEM Universitas, BEM Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK), BEM FKIP, BEM Ekonomi, BEM Teknik, BEM FISIP, dan BEM Matematika.

    Selama aksi berlangsung, mahasiswa menyampaikan tuntutan mereka di depan Kantor DPRD Pulau Morotai. Aparat keamanan turut melakukan pengamanan guna memastikan kegiatan berjalan dengan tertib dan kondusif.

    Beberapa tuntutan yang disampaikan mahasiswa antara lain penyelesaian sengketa lahan antara TNI Angkatan Udara dan masyarakat, penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan dan kendaraan umum, pembangunan SPBU maupun SPBUN di setiap kecamatan, penghentian kriminalisasi masyarakat dalam kasus sengketa lahan, serta penolakan penghentian anggaran akhir studi bagi mahasiswa Universitas Pasifik Morotai.

    Mahasiswa menilai berbagai persoalan tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, khususnya nelayan, petani, mahasiswa, dan kelompok masyarakat lainnya yang terdampak oleh kondisi sosial maupun ekonomi di daerah.

    Hingga aksi berakhir, mahasiswa masih menantikan respons resmi dari Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai maupun DPRD terkait aspirasi yang telah disampaikan. 

    Mereka berharap tuntutan tersebut tidak hanya diterima sebagai masukan, tetapi juga dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

    Sementara itu, sampai berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai maupun DPRD Pulau Morotai terkait tenggat waktu yang disampaikan mahasiswa. 

    Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan guna memperoleh informasi yang berimbang.

    Aksi penyampaian aspirasi tersebut menjadi bagian dari dinamika demokrasi di Kabupaten Pulau Morotai, sekaligus mencerminkan partisipasi mahasiswa dalam mengawal berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat.

    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال