// Rekam Pena News.my.id // Kasus dugaan pencurian kembali terjadi di kawasan Pasar Modern Gotalamo, Kabupaten Pulau Morotai. Tiga unit toko milik pedagang yang berada di Blok B pasar tersebut dilaporkan kehilangan sejumlah barang dagangan pada Selasa (23/6/2026).
Peristiwa ini menimbulkan keresahan di kalangan pedagang. Mereka menilai kejadian serupa bukan kali pertama terjadi sehingga diperlukan langkah pengawasan dan pengamanan yang lebih maksimal di area pasar.
Salah satu pedagang, Rosalinda, mengatakan bahwa para pedagang sebelumnya telah menyampaikan keluhan terkait keamanan pasar kepada instansi terkait. Namun demikian, menurutnya, kasus kehilangan barang masih kembali terjadi.
“Beberapa waktu lalu kami sudah menyampaikan keluhan kepada pihak terkait agar keamanan di pasar lebih diperhatikan. Kami berharap ada langkah nyata untuk mencegah kejadian serupa terulang,” ujar Rosalinda saat ditemui di lokasi.
Hal senada disampaikan Amina. Ia mengaku baru mengetahui tokonya mengalami kehilangan saat datang membuka usaha pada pagi hari.
“Ketika saya datang sekitar pukul 08.00 WIT, saya melihat sejumlah barang dagangan sudah tidak ada. Saya cukup terkejut karena kerugian yang dialami cukup besar,” katanya.
Selain Amina, dua pedagang lainnya, yakni Rosalinda dan Gita, juga mengaku mengalami kejadian serupa pada waktu yang berdekatan.
Para korban menyatakan telah melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Mereka berharap laporan yang telah disampaikan dapat segera ditangani sehingga penyebab dan pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut dapat terungkap.
Di sisi lain, para pedagang juga meminta pengelola dan instansi yang membidangi pengelolaan pasar untuk memperkuat sistem keamanan, termasuk meningkatkan pengawasan pada jam-jam rawan, guna memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha.
“Kami hanya ingin bisa berdagang dengan tenang. Semoga keamanan di pasar bisa lebih ditingkatkan ke depannya,” ujar Amina.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Pulau Morotai terkait laporan kehilangan yang disampaikan para pedagang tersebut.(tim/red)