// Rekam Pena News.my.id // yang akan menghubungkan Dusun 1 dan Dusun 2 di Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, resmi dimulai dengan prosesi peletakan batu pertama pada Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam upaya meningkatkan akses transportasi dan mendukung aktivitas masyarakat di wilayah tersebut.
Acara peletakan batu pertama di Kampung Awirarangan RT 003/RW 003, Dusun 2, dihadiri Kasiter Korem 051/Wijayakarta Kolonel Kav Nanak Yuliana, S.E., M.M., CHRMP, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Setu, perangkat Desa Tamansari, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Keberadaan Jembatan Armco nantinya diharapkan dapat mempermudah mobilitas warga yang selama ini bergantung pada jalur penghubung antar dusun.
Infrastruktur tersebut akan dimanfaatkan oleh petani untuk mengangkut hasil panen, pedagang, pelajar, pekerja, serta masyarakat umum yang beraktivitas setiap hari.
Dalam sambutannya, Kolonel Kav Nanak Yuliana menyampaikan bahwa pembangunan jembatan merupakan bagian dari dukungan TNI Angkatan Darat terhadap pembangunan wilayah yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak hanya menghadirkan sarana fisik, tetapi juga membuka peluang yang lebih luas bagi peningkatan kesejahteraan warga melalui akses yang lebih baik dan lancar.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat turut berperan dalam mendukung proses pembangunan hingga selesai serta menjaga dan memelihara fasilitas yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Masyarakat Desa Tamansari menyambut baik dimulainya pembangunan jembatan tersebut. Warga menilai keberadaan akses penghubung yang lebih aman dan memadai akan memberikan dampak positif bagi kegiatan ekonomi maupun sosial di lingkungan mereka.
Pembangunan Jembatan Armco ini menjadi salah satu upaya memperkuat konektivitas antarwilayah di Desa Tamansari sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.
(Penrem 051/Wijayakarta)