REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Polda Metro Jaya Periksa Tifa Tyassuma Terkait Kasus Polemik Ijazah Presiden, Proses Hukum Jadi Sorotan

    JAKARTA // Rekam Pena News.my.id //  Perkembangan penanganan kasus yang berkaitan dengan polemik ijazah Presiden Joko Widodo kembali menjadi perhatian publik. Tifa Tyassuma diketahui menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026).

    Informasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Tifa Tyassuma dan Roy Suryo, Refly Harun. Ia menyatakan bahwa kliennya tengah mengikuti rangkaian proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam perkara yang sedang ditangani.

    Di tengah proses tersebut, beredar informasi bahwa Tifa Tyassuma sebelumnya mengajukan permohonan kepada penyidik agar dapat mengikuti ujian Program Doktor (S3) di Universitas Indonesia. 

    Permohonan tersebut disebut menjadi bagian dari koordinasi antara pihak terkait selama proses pemeriksaan berlangsung.
    Sementara itu, sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan Tifa Tyassuma berada dalam pendampingan aparat kepolisian saat menuju lokasi ujian.

     Rekaman tersebut kemudian memicu beragam respons dari masyarakat dan menjadi perbincangan di berbagai platform digital.

    Kasus yang ditangani Polda Metro Jaya berkaitan dengan laporan mengenai dugaan penyebaran informasi yang berhubungan dengan polemik ijazah Presiden Joko Widodo.

     Sejumlah pihak yang sebelumnya aktif memberikan tanggapan maupun analisis terhadap isu tersebut juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.

    Kuasa hukum menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak setiap warga negara selama proses hukum berlangsung, termasuk hak memperoleh pendampingan hukum dan perlindungan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

     Ia juga mengingatkan agar asas praduga tak bersalah tetap dijunjung hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

    Di sisi lain, kepolisian menyatakan bahwa seluruh tahapan penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum. Aparat menegaskan komitmennya untuk menangani perkara secara profesional, objektif, dan transparan guna memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang terlibat.





    sumber:kompas
     
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال