Morotai // Rekam Pena News.my.id // Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait meninggalnya seorang perempuan berinisial E.D. (23) yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di rumah orang tuanya di Desa Saminyamau, Kecamatan Pulau Rao, Kabupaten Pulau Morotai, Selasa (16/6/2026).
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 07.00 WIT. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari warga dan keluarga, korban sebelumnya masih terlihat beraktivitas seperti biasa di sekitar lingkungan rumah.
Namun, beberapa waktu kemudian korban masuk ke dalam kamar dan tidak lagi terlihat keluar.
Keluarga yang merasa khawatir kemudian memeriksa kondisi korban di dalam kamar. Saat ditemukan, korban sudah tidak sadarkan diri.
Keluarga bersama warga setempat segera berupaya memberikan pertolongan dan meminta bantuan tenaga kesehatan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan awal, korban dinyatakan meninggal dunia.
Mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Morotai Selatan Barat bersama Kapolsek langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal.
Petugas kemudian melakukan pendataan identitas korban, meminta keterangan dari pihak keluarga serta sejumlah saksi, mendokumentasikan kondisi lokasi, dan mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan peristiwa tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kasi Humas Polres Pulau Morotai, IPDA Muh Yusuf Kasim, membenarkan adanya laporan terkait meninggalnya seorang perempuan muda di Desa Saminyamau.
“Benar, kami menerima laporan mengenai meninggalnya seorang perempuan di Desa Saminyamau. Anggota telah mendatangi lokasi, melakukan pengamanan TKP, serta mengumpulkan keterangan dari keluarga dan saksi-saksi,” ujarnya.
Menurut Muh Yusuf Kasim, hasil pemeriksaan awal belum menemukan indikasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana. Meski demikian, kepolisian tetap melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.
Pihak keluarga diketahui telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Selain menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan, kepolisian mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi psikologis anggota keluarga maupun lingkungan sekitar, serta memperkuat dukungan sosial bagi mereka yang sedang menghadapi berbagai persoalan hidup.
Hingga kini, Polres Pulau Morotai masih terus mengumpulkan keterangan dan informasi tambahan guna melengkapi proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Sumber: fata