REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Surabaya, Seorang Perempuan Diduga Lanjutkan Bisnis Narkoba Suaminya


    SURABAYA // Rekam Pena News.my.id // Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang perempuan berinisial AS (22) dan seorang pria berinisial CW.
     Keduanya diamankan petugas di kawasan Jalan Kenjeran, Surabaya, pada 12 Juni 2026.

    Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Putrawan menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan kasus narkotika yang sebelumnya telah diungkap oleh pihak kepolisian.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AS diduga melanjutkan aktivitas peredaran sabu yang sebelumnya dijalankan oleh suaminya, yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara. 

    Dalam menjalankan aksinya, AS disebut memperoleh pasokan sabu dari seorang pria berinisial R yang kini masih berstatus buron dan dalam pengejaran aparat.

    Menurut polisi, selama Mei 2026 AS tercatat telah melakukan pemesanan sabu sebanyak tiga kali. Dari aktivitas tersebut, ia diduga memperoleh keuntungan dalam jumlah yang cukup besar.

    Sementara itu, CW diduga berperan sebagai kurir yang bertugas mengantarkan sabu kepada para pelanggan. Kepada penyidik, CW mengaku menerima imbalan sebesar Rp500 ribu setiap kali melakukan pengiriman.

    Dalam pengungkapan kasus ini, petugas menyita tiga paket sabu dengan total berat mencapai 292,9 gram yang diduga siap diedarkan.

    Saat ini kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kasus tersebut, termasuk memburu pemasok yang diduga menjadi sumber barang haram tersebut.








    sumber:(b jtm )
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال