LAMONGAN // Rekam Pena News.my.id // Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak kejahatan dengan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan oleh pihak kepolisian.
Usai diamankan, pria tersebut dibawa petugas ke lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya peristiwa, yakni bilik ATM Bank Jatim yang berada di area Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Jalan K.H. Ahmad Dahlan, Kecamatan Lamongan.
Di lokasi tersebut, penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memperoleh gambaran yang lebih jelas terkait dugaan modus yang digunakan.
Dalam kegiatan tersebut, terduga pelaku diminta memperagakan sejumlah tindakan yang diduga dilakukan saat kejadian berlangsung, dengan pengawalan ketat dari petugas.
Dari proses penyelidikan awal, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Barang-barang tersebut antara lain beberapa potongan plastik berukuran kecil yang diduga digunakan sebagai alat pengganjal, sebuah gergaji besi bergagang warna oranye, serta satu kartu ATM yang saat ini dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Setelah rangkaian olah TKP selesai dilaksanakan, pria tersebut kembali dibawa ke Markas Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah tersebut dilakukan guna mendalami peran yang bersangkutan serta mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kegiatan olah TKP dan proses pengamanan tersebut sempat menarik perhatian masyarakat dan pegawai yang berada di sekitar lokasi.
Kepala Bagian Operasional (KBO) Satreskrim Polres Lamongan, M. Yusuf, membenarkan adanya pengamanan terhadap seorang pria terkait dugaan kasus ganjal ATM. Namun, pihaknya menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung.
“Seorang pria telah diamankan terkait dugaan tindak pidana dengan modus ganjal ATM di lingkungan Dinas Pendidikan Lamongan. Saat ini kasus masih dalam tahap pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Jumat (12/6/2026).
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat bertransaksi di mesin ATM dan segera melapor kepada petugas bank atau aparat kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi merugikan nasabah.(Suprapto)