REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Polres Nganjuk Ungkap Dugaan Motif Pembacokan Pengantin Baru, Terduga Pelaku Diamankan Kurang dari 12 JamMenulis

    NGANJUK // Rekam Pena Nrws.my.id // Kepolisian Resor Nganjuk mengungkap dugaan motif di balik peristiwa pembacokan yang menimpa seorang perempuan berinisial DM (20), warga Desa Sonobekel, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, pada Kamis (11/6/2026) malam.

    Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi tersebut diduga dipicu persoalan pribadi terkait hubungan asmara yang tidak berlanjut.

    "Motif yang terungkap dari pemeriksaan sementara adalah karena perasaan pelaku yang tidak mendapat balasan sebagaimana diharapkan," ujar Kapolres saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2026).

    Korban mengalami luka pada bagian kepala dan lengan kiri akibat serangan menggunakan senjata tajam. 

    Sementara itu, terduga pelaku berinisial RG (17), seorang pelajar asal Kecamatan Tanjunganom, berhasil diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Nganjuk di wilayah Jabon, Kabupaten Mojokerto.

    Kasi Humas Polres Nganjuk AKP Fajar Kurniadhi menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB pada Jumat pagi. 

    Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian dan berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu kurang dari 12 jam.

    Setelah diamankan, RG dibawa ke Mapolres Nganjuk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami kronologi maupun motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

    Kepala Desa Sonobekel, Sentot Rudi Prasetiono, mengatakan korban dan terduga pelaku diketahui telah saling mengenal sejak lama.

     Menurutnya, pelaku beberapa kali terlihat berkunjung ke rumah korban dan memiliki hubungan pertemanan dengan kerabat korban.

    "Pelaku merupakan teman dari sepupu korban sehingga sudah cukup dikenal oleh keluarga," ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa terduga pelaku juga mengetahui status korban yang belum lama melangsungkan pernikahan.

    Sebelum kejadian berlangsung, korban diketahui sempat keluar rumah untuk mengantar seorang temannya. Saat itu, suami korban masih bekerja dan belum kembali ke rumah.

    Hingga kini, penyidik Polres Nganjuk masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Proses hukum tetap berjalan dengan memperhatikan ketentuan peradilan anak karena terduga pelaku masih berusia di bawah 18 tahun.(D.jtm)
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال