Ngawi // Rekam Pena News my.id // Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi berhasil mengungkap dugaan kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Ngawi–Mantingan, tepatnya di wilayah Desa Ngale,
Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Dalam peristiwa tersebut, dua pelajar dilaporkan meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka tumpangi terlibat kecelakaan dengan sebuah kendaraan truk.
Kecelakaan terjadi pada Rabu, 20 Mei 2026, sekitar pukul 16.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AE-5483-JT mengalami kecelakaan dengan sebuah truk yang kemudian meninggalkan lokasi kejadian.
Akibat insiden tersebut, kedua pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Proses penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan berbagai petunjuk dan keterangan yang diperoleh dari lokasi kejadian.
Hasil penyelidikan mengarah pada sebuah truk Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi AG-9672-UR.
Setelah memperoleh informasi terkait kendaraan tersebut, petugas melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna menelusuri data kepemilikan kendaraan.
“Petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan yang diduga terlibat dan mengetahui nomor polisinya, yaitu AG-9672-UR,” kata AKP Yuliana dalam keterangannya, Senin (1/6/2026).
Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Samsat, Polres Tulungagung, serta sejumlah pihak lainnya untuk memastikan keberadaan pengemudi.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, pengemudi truk yang diduga terlibat akhirnya berhasil diamankan.
Saat ini, pengemudi tersebut telah berada dalam penanganan penyidik Satlantas Polres Ngawi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku guna mengungkap secara menyeluruh kronologi dan penyebab kecelakaan.
Polres Ngawi juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta bertanggung jawab apabila terlibat dalam kecelakaan, termasuk dengan memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian kepada pihak berwenang.( red )