REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Polresta Banda Aceh Tangani 38 Kasus Narkotika Selama Lima Bulan, Puluhan Tersangka Diamankan


    BANDA ACEH  // Rekam Pena News.my.id // Polresta Banda Aceh terus memperkuat upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

     Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika dan mengamankan sejumlah tersangka.

    Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, menyampaikan bahwa selama lima bulan pertama tahun 2026 pihaknya telah menangani 38 perkara narkotika dengan total 57 orang tersangka yang berhasil diamankan.

    Dari berbagai pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 4.134,38 gram, ganja 59,60 gram, serta 26 butir pil ekstasi. Selain itu, aparat juga mengamankan beberapa botol minuman keras yang ditemukan dalam rangkaian penindakan, yakni empat botol merek Kawa-Kawa Anggur Buah dan satu botol merek Vibe Exotic Lychee.

    Menurut Kapolresta, pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas jajaran Polresta Banda Aceh melalui pendekatan preventif maupun penegakan hukum.

     Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

    "Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. 

    Peredaran narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi bangsa, sehingga upaya penindakan akan terus ditingkatkan," ujar Kombes Pol Andi Kirana.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dengan meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba.

    Selain itu, Kapolresta mengingatkan masyarakat, terutama kalangan generasi muda, agar menjauhi narkotika karena dampaknya dapat merugikan kesehatan fisik maupun mental, merusak masa depan, mengganggu keharmonisan keluarga, serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum yang serius.

    Judul tersebut bersifat informatif, tidak menghakimi, dan sesuai dengan prinsip jurnalistik karena berfokus pada fakta hasil penanganan perkara yang disampaikan oleh kepolisian.( red )
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال