REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Tersandung Kasus Narkotika, Dua Tersangka di Ngawi Resmi Menikah di Masjid Polres


    Ngawi // Rekam Pena News.my.id // Sebuah peristiwa unik terjadi di lingkungan Polres Ngawi. Di tengah proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus penyalahgunaan narkotika, dua tersangka yang terlibat dalam perkara yang sama resmi melangsungkan pernikahan di Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi, Sabtu (13/6/2026).

    Pasangan tersebut merupakan ND (30) dan OST (31), yang sebelumnya diamankan Satresnarkoba Polres Ngawi dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dari operasi tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 223,842 gram.

    Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110.

     Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin AKP Marji Wibowo melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan kedua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Ngawi.

    Di balik proses penegakan hukum yang sedang berlangsung, diketahui bahwa ND dan OST telah lama menjalin hubungan dan berencana membangun rumah tangga. 

    Setelah memenuhi persyaratan administrasi serta memperoleh persetujuan dari keluarga dan pihak terkait, keduanya diberikan kesempatan untuk melangsungkan akad nikah secara sah.

    Prosesi pernikahan berlangsung sederhana dan khidmat. Dengan disaksikan keluarga serta petugas yang mendampingi, akad nikah berjalan lancar hingga keduanya resmi menjadi pasangan suami istri.

    Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama menjelaskan bahwa pemberian izin menikah kepada kedua tersangka merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak dasar warga negara yang tetap melekat selama proses hukum berlangsung.

    Menurutnya, penanganan perkara narkotika tetap dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

     Namun demikian, hak-hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan tetap diberikan, termasuk hak untuk melangsungkan pernikahan.

    "Kami berharap peristiwa ini dapat menjadi momentum bagi keduanya untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih baik ke depan," ujarnya.

    Kapolres juga menegaskan bahwa pelaksanaan akad nikah tersebut tidak memengaruhi proses penyidikan maupun penegakan hukum terhadap perkara yang menjerat kedua tersangka. Seluruh tahapan hukum tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

    Peristiwa ini menjadi gambaran bahwa penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada aspek yuridis, tetapi juga tetap memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan. 

    Di sisi lain, Polres Ngawi mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi melalui layanan Call Center 110 sehingga pengungkapan kasus narkotika tersebut dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.(Ipung)
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال