Belawan // Rekam Pena News.my.id // Tim Direktorat Fasilitas Jasa (Dit Fasjas) Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan (Ditjen Kuathan) Kementerian Pertahanan Republik Indonesia melaksanakan kegiatan monitoring, evaluasi, dan verifikasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan bangunan di Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I), Belawan, Sumatera Utara.
Kegiatan yang berlangsung pada 24–26 Juni 2026 tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Dirjen Kuathan Kemhan Nomor
B/1952/KTH.02.03.03.650/DJKUAT tanggal 12 Juni 2026. Selain di Kodaeral I, pelaksanaan kegiatan juga mencakup wilayah Kodam I/Bukit Barisan dan Lanud Soewondo.
Selama berada di Kodaeral I, tim melakukan pengumpulan dan konfirmasi data aset, memberikan penjelasan terkait regulasi pengelolaan BMN, berdiskusi dengan pejabat yang menangani aset negara, serta meninjau sejumlah lokasi sampel untuk keperluan verifikasi.
Kasubdit Tanah dan Bangunan Dit Fasjas Ditjen Kuathan Kemhan, Kolonel Czi Lim Nurohim, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola BMN agar seluruh satuan kerja memiliki pemahaman yang seragam terhadap ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pengelolaan aset negara memerlukan data yang akurat dan administrasi yang tertib guna mendukung pelaksanaan tugas pertahanan secara optimal.
Selain melakukan verifikasi data, tim juga memberikan pembinaan dan pendampingan kepada satuan kerja agar pengelolaan BMN berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kodaeral I turut mendukung pelaksanaan kegiatan dengan melibatkan pejabat yang membidangi pengelolaan BMN untuk mendampingi tim selama proses monitoring dan verifikasi berlangsung.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pengelolaan aset negara di lingkungan Kodaeral I dapat semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sehingga mampu menunjang kesiapan satuan dalam melaksanakan tugas pokoknya.
Sumber: Dispen Kodaeral I.