// Rekam Pena Pena News.my.id // Uji Coba Lampu Lalu Lintas di Akses Pelabuhan Kendal, Dishub Evaluasi Pola Pengaturan untuk Kurangi Kemacetan
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal mulai melakukan uji coba operasional lampu lalu lintas (traffic light) di simpang akses Pelabuhan Kendal yang terhubung dengan Jalan Lingkar Kaliwungu, Senin (22/6/2026).
Pemasangan dan pengoperasian fasilitas tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kelancaran arus kendaraan sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas yang selama ini kerap terjadi di kawasan tersebut.
Simpang akses Pelabuhan Kendal diketahui menjadi salah satu titik dengan intensitas kendaraan yang cukup tinggi. Selain dilalui kendaraan yang menuju dan keluar dari pelabuhan, jalur tersebut juga menjadi akses penting bagi pekerja dan kendaraan operasional yang berkaitan dengan aktivitas di Kawasan Industri Kendal (KIK).
Kondisi tersebut menyebabkan antrean kendaraan sering terjadi, terutama pada jam-jam sibuk saat pergantian waktu kerja.
Pada hari pertama pelaksanaan uji coba, petugas masih menemukan sejumlah pengendara yang melintas ketika lampu menunjukkan isyarat merah. Fenomena tersebut diduga terjadi karena sebagian pengguna jalan belum sepenuhnya mengetahui adanya perubahan sistem pengaturan lalu lintas di lokasi tersebut.
Selain itu, tidak menutup kemungkinan masih terdapat pengendara yang belum disiplin dalam mematuhi rambu dan perangkat pengendali lalu lintas yang baru dioperasikan.
Dishub Kendal menyatakan bahwa masa uji coba ini tidak hanya bertujuan mengenalkan keberadaan lampu lalu lintas kepada masyarakat, tetapi juga untuk mengevaluasi efektivitas pengaturan arus kendaraan dari berbagai arah.
Selama proses tersebut, petugas akan melakukan pemantauan secara berkala guna mengumpulkan data lalu lintas dan menyesuaikan durasi lampu hijau, kuning, maupun merah agar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Berbagai skema pengaturan waktu saat ini masih terus diuji untuk mendapatkan pola yang dinilai paling efektif dalam mengakomodasi pergerakan kendaraan.
Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan volume lalu lintas pada jam sibuk maupun di luar jam padat, sehingga nantinya sistem yang diterapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pengguna jalan.
Sebagai bagian dari proses adaptasi, Dishub memberikan masa sosialisasi selama satu pekan kepada masyarakat.
Dalam periode tersebut, pengguna jalan diimbau untuk lebih memperhatikan rambu-rambu, marka jalan, serta mengikuti isyarat lampu lalu lintas yang telah dipasang.
Kepatuhan terhadap aturan diharapkan dapat mendukung terciptanya keselamatan berlalu lintas sekaligus membantu kelancaran mobilitas di kawasan akses Pelabuhan Kendal.
Ke depan, hasil evaluasi selama masa uji coba akan menjadi dasar bagi Dishub untuk menetapkan pola operasional lampu lalu lintas secara permanen. Dengan pengaturan yang tepat, keberadaan traffic light di simpang akses Pelabuhan Kendal diharapkan mampu mengurangi potensi kemacetan, meningkatkan ketertiban pengguna jalan, serta mendukung kelancaran aktivitas transportasi dan logistik di wilayah tersebut.(tim/red)