REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    DPRD Bojonegoro Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Sampaikan Sejumlah Catatan Strategis untuk Pemkab

    BOJONEGORO  // Rekam Pena News.My.Id // Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (7/7/2026).

    Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sahudi, serta dihadiri anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Dalam agenda tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Bambang Sutriyono, menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. 

    Ia menjelaskan bahwa penyusunan dan pembahasan dokumen tersebut merupakan bagian dari amanat peraturan perundang-undangan yang mengatur kewajiban kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD kepada DPRD setelah melalui proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Menurutnya, pembahasan telah dilakukan melalui tahapan yang sesuai mekanisme, mulai dari penyampaian penjelasan bupati, pemandangan umum fraksi-fraksi, jawaban pemerintah daerah, rapat kerja komisi bersama OPD, hingga pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

    Banggar menilai realisasi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 menunjukkan capaian yang positif karena mampu melampaui target yang telah ditetapkan. 

    Meski demikian, DPRD menekankan pentingnya berbagai langkah perbaikan agar tata kelola keuangan daerah semakin efektif, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

    Sebagai bagian dari hasil evaluasi, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

     Di antaranya adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembenahan sistem pemungutan retribusi dan pendataan objek pajak secara lebih akurat.

    Selain itu, DPRD juga mendorong percepatan pengembangan kawasan industri sebagai upaya meningkatkan investasi dan membuka lapangan pekerjaan baru. 

    Pada sektor pertanian, pemerintah daerah diminta terus memperkuat pembangunan infrastruktur irigasi serta penyediaan sarana pendukung bagi petani guna meningkatkan produktivitas.

    Dalam bidang pendidikan, DPRD memberikan perhatian terhadap percepatan pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan, sekaligus mendorong penyempurnaan program beasiswa daerah agar dapat diakses masyarakat dengan persyaratan yang lebih sederhana.

     Peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik juga menjadi salah satu rekomendasi yang disampaikan.
    Sementara itu, pada sektor kesehatan, DPRD merekomendasikan adanya kajian lebih lanjut mengenai pengembangan fasilitas rumah sakit, disertai peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang menjadi fokus utama Dinas Kesehatan.

    Banggar juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program bantuan sosial agar penyalurannya lebih tepat sasaran, serta melakukan kajian secara komprehensif apabila terdapat rencana perubahan, pengurangan, maupun penghapusan program yang telah masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

    Di bidang pelestarian budaya, DPRD mendorong peningkatan upaya perlindungan terhadap cagar budaya, situs bersejarah, dan rumah ibadah. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta segera menyiapkan lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) baru sebagai solusi jangka panjang dalam penanganan volume sampah yang terus meningkat.

    Setelah mempertimbangkan seluruh hasil pembahasan, Badan Anggaran DPRD menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Dalam kesempatan yang sama, DPRD turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro atas keberhasilannya kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah.

    DPRD berharap capaian tersebut dapat dipertahankan dengan terus menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah disampaikan, sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah, pelayanan publik, pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat Bojonegoro dapat terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.(aj)


    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال