REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    KEMAKI Sampaikan Aspirasi di Grahadi, Dorong Aparat Usut Dugaan Penyimpangan Dana Hibah dan Proyek Infrastruktur


    SURABAYA // Rekam Pena News.My.Id // Kelompok Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (KEMAKI) menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (8/7/2026).

     Dalam aksi tersebut, peserta menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur serta pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur yang dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.

    Aksi berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian. Massa sempat membakar ban bekas sebagai bentuk simbolik penyampaian aspirasi. 

    Kepulan asap yang muncul sempat menarik perhatian masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut, namun situasi secara umum tetap berlangsung kondusif.

    Koordinator aksi KEMAKI, Ato' Illah Ainur Ridlo, dalam orasinya meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang disampaikan organisasinya.

     Menurutnya, setiap laporan atau informasi yang berkembang di tengah masyarakat perlu ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

    Selain menyoroti pengelolaan dana hibah, massa juga menyampaikan perhatian terhadap proyek pembangunan breakwater di Pelabuhan Perikanan Puger, Kabupaten Jember, Tahun Anggaran 2022. 

    Mereka meminta proyek tersebut dievaluasi dan diperiksa apabila terdapat indikasi pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Dalam pernyataan sikapnya, KEMAKI menyampaikan enam poin tuntutan. Di antaranya mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD memperkuat tata kelola APBD yang transparan dan akuntabel, melakukan evaluasi terhadap kebijakan penganggaran yang dinilai berpotensi menimbulkan penyimpangan.

     serta meminta aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menindaklanjuti setiap dugaan penyimpangan sesuai prosedur hukum.

    Mereka juga meminta audit investigatif oleh lembaga yang berwenang apabila ditemukan dasar hukum dan indikasi kerugian negara, serta mendorong pemberian sanksi kepada pihak yang nantinya terbukti bersalah berdasarkan putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

    KEMAKI menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan berbagai dugaan tersebut hingga terdapat kepastian hukum dari aparat yang berwenang.

    Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

    Redaksi tetap menjunjung tinggi prinsip keberimbangan pemberitaan dan membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. 




    (Redaksi Rekam Pena News.My.id)
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال