REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Pengawasan BKKD Bojonegoro 2025 Menguat, Audit Soroti Perencanaan, Mutu Pekerjaan, dan Tata Kelola


    BOJONEGORO – Rekam Pena News.my.id – Pelaksanaan Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 kini menjadi perhatian berbagai pihak seiring meningkatnya proses pengawasan dan evaluasi. 

    Pembahasan tidak lagi hanya berfokus pada kondisi fisik sejumlah proyek infrastruktur, tetapi juga mencakup aspek perencanaan, tata kelola, hingga mekanisme pengawasan pelaksanaan program.

    Berdasarkan hasil penelusuran di sejumlah lokasi, ditemukan beberapa indikasi yang memerlukan pendalaman lebih lanjut, di antaranya dugaan penyusutan dimensi pekerjaan, retak pada permukaan jalan beton (rigid pavement), serta indikasi penurunan kualitas konstruksi. 

    Temuan tersebut disebut sejalan dengan hasil monitoring dan evaluasi (monev) maupun opname fisik yang dilakukan pada sejumlah proyek BKKD.

    Selain kondisi fisik pekerjaan, perhatian juga tertuju pada penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang menjadi dasar penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB). 

    Muncul dugaan adanya perbedaan antara nilai HPS dengan harga riil material maupun beton siap pakai (ready mix) di lapangan. 

    Apabila hasil audit nantinya membuktikan adanya ketidaksesuaian, hal tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kemampuan pelaksana dalam memenuhi spesifikasi teknis pekerjaan.

    Dalam pelaksanaan program tersebut, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPUBMPR) Kabupaten Bojonegoro memiliki peran memberikan asistensi teknis kepada pemerintah desa, mulai dari pembahasan dokumen perencanaan, verifikasi RAB, gambar teknis (DED), spesifikasi pekerjaan, hingga penelaahan HPS sebelum kegiatan dilaksanakan.

    Oleh karena itu, evaluasi terhadap dugaan persoalan HPS tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan proyek di tingkat desa, tetapi juga menjadi bagian dari penilaian terhadap efektivitas proses asistensi teknis agar perencanaan benar-benar disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan.

    Hingga berita ini diterbitkan, redaksi telah berupaya meminta konfirmasi kepada jajaran DPUBMPR Kabupaten Bojonegoro terkait proses asistensi teknis, penyusunan HPS, dan sejumlah temuan dalam pelaksanaan BKKD 2025. Namun, belum diperoleh tanggapan.
     Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang.

    Di sisi lain, keberadaan perusahaan penyedia batching plant sebagai pemasok beton siap pakai juga menjadi bagian dari perhatian dalam rangkaian evaluasi pelaksanaan BKKD.

     Meski berfungsi sebagai penyedia material, sejauh mana keterkaitannya dengan pelaksanaan proyek masih memerlukan pendalaman melalui audit maupun klarifikasi dari seluruh pihak terkait.

    Pengawasan terhadap program ini juga semakin menguat setelah adanya laporan dari sejumlah elemen masyarakat kepada aparat penegak hukum (APH). 

    Selain itu, Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro melalui inspeksi mendadak (sidak) menemukan sejumlah persoalan yang dinilai perlu ditindaklanjuti, antara lain dugaan kekurangan volume pekerjaan, mutu konstruksi yang perlu diuji lebih lanjut, serta kualitas beberapa pekerjaan infrastruktur.

    Atas temuan tersebut, Komisi D DPRD Bojonegoro mendorong dilaksanakannya pengujian mutu melalui laboratorium serta penguatan pengawasan bersama Tim Mitigasi Risiko yang melibatkan Inspektorat, Kepolisian, dan Kejaksaan. DPRD juga menegaskan bahwa apabila hasil audit membuktikan adanya ketidaksesuaian volume maupun spesifikasi teknis, maka penyelesaiannya harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Achmad Gunawan Ferdiansyah, S.STP., menegaskan bahwa pengawasan terhadap BKKD 2025 dilakukan melalui mekanisme audit terhadap program strategis pemerintah daerah, bukan melalui pemanggilan massal pemerintah desa sebagaimana informasi yang sempat beredar.

    Menurutnya, proses audit telah berjalan melalui pemeriksaan lapangan, monitoring, dan evaluasi terhadap desa-desa penerima BKKD.

     Setiap hasil pemeriksaan nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan koordinasi dengan aparat penegak hukum tetap dilakukan berdasarkan mekanisme yang telah diatur.

    Di tengah berlangsungnya audit, redaksi juga memperoleh informasi mengenai adanya pendalaman oleh aparat penegak hukum terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan rantai pasok material proyek BKKD, termasuk kabar mengenai permintaan klarifikasi kepada beberapa penyedia batching plant. 

    Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut belum memperoleh konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum maupun pihak yang disebutkan.

    Dengan adanya laporan masyarakat, hasil pengawasan DPRD, audit Inspektorat yang masih berlangsung, serta berbagai proses klarifikasi yang berjalan, pelaksanaan BKKD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 kini memasuki tahapan evaluasi yang lebih menyeluruh.

    Hasil audit dan proses yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai berbagai temuan di lapangan, sekaligus menjadi dasar perbaikan tata kelola, peningkatan kualitas pembangunan, dan penguatan akuntabilitas pelaksanaan program BKKD di Kabupaten Bojonegoro.(* Jwk )


    (Redaksi Rekam Pena News.my.id)


    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال