NGANJUK // Rekam Pena News.my.id // Kepolisian terus mengusut kasus meninggalnya Gatot, warga Dusun Nanggungan, Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah menetapkan seorang perempuan berinisial D (19), yang diketahui merupakan anak angkat korban, sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan sementara, penyidik menduga tersangka tidak beraksi seorang diri. Seorang pria berinisial NJS, warga Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, juga diduga memiliki keterlibatan dalam peristiwa yang terjadi pada Senin (13/7/2026) sore.
Hingga saat ini, seluruh dugaan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik memperoleh keterangan bahwa dugaan tindak pidana tersebut telah direncanakan beberapa hari sebelum kejadian.
Polisi menduga aksi tersebut kemudian dilakukan di rumah korban dengan pembagian peran yang saat ini masih terus didalami berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan forensik.
Korban ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian. Untuk memastikan penyebab kematian secara menyeluruh, penyidik mengumpulkan sejumlah barang bukti, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa para saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
Informasi mengenai kondisi kesehatan korban sebelum kejadian juga menjadi bagian dari materi penyelidikan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung guna mengungkap motif, kronologi, serta peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.
Seluruh proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Warga diminta menunggu penyampaian informasi resmi dari aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Nganjuk. Redaksi akan terus memantau perkembangan penyidikan dan menyajikan informasi berdasarkan keterangan resmi dari pihak berwenang serta fakta yang telah terverifikasi.
(Tim/Redaksi Rekam Pena News.my.id)