BOJONEGORO // Rekam Pena News.my.id // Isu dugaan pemberhentian hingga pengunduran diri seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Desa Guyangan, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Minimnya penjelasan resmi dari pihak terkait membuat berbagai spekulasi berkembang, termasuk di media sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pada awal Mei 2026 oknum Sekdes tersebut dikabarkan diberhentikan dari jabatannya. Namun, setelah itu muncul informasi bahwa yang bersangkutan diminta membuat surat pengunduran diri. Hingga kini, kebenaran informasi tersebut masih terus ditelusuri.
Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak. Namun, saat ditemui pada Jumat (3/7/2026), oknum Sekdes tidak memberikan keterangan dan terkesan menghindari wartawan. Sementara itu, Kepala Desa Guyangan juga belum memberikan penjelasan resmi meski telah beberapa kali diupayakan untuk dikonfirmasi.
Di sisi lain, salah seorang perangkat desa yang menjabat sebagai Kaur Perencanaan menyebut komunikasi dengan oknum Sekdes sempat terputus lantaran nomor kontak rekan kerja diduga diblokir oleh yang bersangkutan. Informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut.
Seiring mencuatnya isu tersebut, berbagai komentar bermunculan di media sosial.
Salah satu akun bernama Tarno menulis, "Mslh itu terkait sekdes selingkuh dgn kadesnya, tlg jgn diusik mas wartawan." Sementara akun lainnya justru memberikan dukungan terhadap upaya penelusuran media dengan menuliskan, "Wartawan kayak gini perlu dikasih dukungan penuh."
Beragam komentar itu menunjukkan besarnya perhatian masyarakat terhadap persoalan yang terjadi. Namun demikian, komentar warganet merupakan pendapat pribadi dan belum dapat dijadikan sebagai fakta yang telah terbukti.
Pewarta menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta Kode Etik Jurnalistik. Oleh karena itu, setiap informasi yang berkembang akan terus diverifikasi kepada pihak-pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Desa Guyangan maupun oknum Sekdes mengenai alasan pengunduran diri ataupun proses yang sebenarnya terjadi.
Awak media masih membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari seluruh pihak guna menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Sumber:(red/Rekam Pena News.my.id)