REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Tiga Orang Tewas dalam Bentrokan Warga di Flores Timur, Polisi Selidiki Dugaan Pemicu Konflik


    Flores Timur  // Rekam Pena News.my.id // Bentrokan antarkelompok warga kembali terjadi di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (18/7/2026).

     Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, lima warga mengalami luka-luka, serta puluhan rumah dilaporkan terbakar.

    Konflik melibatkan warga Desa Narasaosina dan Dusun Bele, Desa Waiburak, yang diketahui telah memiliki riwayat perselisihan terkait batas wilayah dan sengketa lahan.

    Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) B Pelopor Satbrimob Polda NTT, AKP Antonio Cortareal, mengatakan aparat masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti bentrokan.

     Berdasarkan informasi awal, konflik diduga berkaitan dengan persoalan batas tanah yang kembali memanas, termasuk adanya klaim atas lahan yang disebut-sebut sebagai lokasi rencana pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

    "Masalah batas tanah dan klaim sepihak lokasi tanah (untuk) Kopdes Merah Putih," ujar Antonio, Minggu (19/7/2026).
    Meski demikian, kepolisian belum menyimpulkan keterkaitan langsung antara rencana pembangunan Kopdes Merah Putih dengan pecahnya bentrokan.
     Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap penyebab utama peristiwa tersebut.

    Untuk mengantisipasi terjadinya konflik susulan, Polda NTT telah mengerahkan satu peleton personel Brimob dari Mako Brimob Maumere guna memperkuat pengamanan di wilayah Kecamatan Adonara Timur.

    Sebelumnya, Kementerian Koperasi pernah memberikan klarifikasi terkait isu serupa yang muncul saat konflik terjadi pada Maret 2026. 

    Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, menegaskan bahwa perselisihan antara kedua wilayah tersebut merupakan sengketa tanah ulayat yang telah berlangsung sejak lama dan tidak dipicu oleh pembangunan Kopdes Merah Putih.

    Menurutnya, hingga saat ini belum ada pembangunan fisik Kopdes Merah Putih di lokasi yang dipersoalkan. Pemerintah, kata dia, hanya akan memanfaatkan lahan yang telah memiliki status clean and clear atau bebas dari sengketa, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pendataan Aset Tanah dan/atau Bangunan untuk Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    Hingga kini aparat keamanan masih disiagakan di lokasi guna menjaga situasi tetap kondusif. Sementara itu, penyelidikan terkait penyebab bentrokan serta proses penanganan para korban masih terus dilakukan oleh pihak berwenang.(M I )


    (TIM REDAKSI REKAM PENA NEWS.MY.ID)


    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال