Sorong // Rekam Pena News.my.id // Tim Gabungan Pengamanan Pelabuhan Pelni Kodaerah Angkatan Laut (Kodaeral) XIV Sorong kembali menggagalkan dugaan upaya penyelundupan satwa liar yang dilindungi saat melakukan pemeriksaan di atas KM Gunung Dempo yang tengah bersandar di Pelabuhan Umum Pelindo Sorong, Sabtu (11/7/2026).
Tim gabungan yang terdiri dari personel Denintel dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Kodaeral XIV bersama Satuan Tugas Pusat Intelijen TNI AL (Pusintelal) menemukan sejumlah satwa dilindungi yang disembunyikan di area samping cerobong asap pada Deck 7 kapal.
Saat ditemukan, tidak ada pihak yang mengakui kepemilikan satwa tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, satwa yang berhasil diamankan terdiri atas satu ekor burung Nuri Bayan, dua ekor burung Pitohoi, dua ekor burung Jagal Papua, serta tujuh ekor burung Nuri Masda.
Seluruh satwa diduga akan dikirim untuk diperdagangkan secara ilegal, meski penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
Keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil patroli rutin dan pemeriksaan barang bawaan penumpang yang dilakukan Tim Gabungan Kodaeral XIV Sorong sebagai bagian dari upaya mencegah praktik penyelundupan satwa dilindungi keluar dari wilayah Papua Barat Daya.
Seluruh satwa yang diamankan kemudian diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah I Sorong untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan kondisi, serta penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara terpisah, Komandan Kodaeral XIV Sorong, Laksamana Muda TNI Djatmoko, menyatakan bahwa TNI AL berkomitmen mendukung pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar yang dilindungi karena berpotensi mengancam kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.
Menurutnya, keberhasilan tersebut juga merupakan wujud sinergi antara TNI AL dan instansi terkait dalam menjaga keamanan serta menegakkan hukum, khususnya terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan penyelundupan satwa dilindungi.
Ia turut mengapresiasi partisipasi masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila mengetahui atau menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan perdagangan maupun penyelundupan satwa liar yang dilindungi.
Sumber: Kadispen Kodaeral XIV, Kolonel Laut (KH) R. Doni Kundrat.