BOJONEGORO // Rekam Pena News.my.id // Aktivitas penggalian tanah yang disebut sebagai bagian dari pemerataan lahan pertanian di Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, kembali menjadi perhatian warga.
Setelah sebelumnya sempat berhenti usai dilakukan pengecekan oleh petugas, aktivitas penggalian dan pengangkutan material dilaporkan kembali terlihat pada Jumat (21/8/2026).
Lokasi kegiatan berada di sekitar jalan poros desa yang menghubungkan wilayah Desa Ngampal menuju Desa Tlogohaji.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah dump truck terlihat berada di sekitar lokasi dan diduga mengangkut material tanah hasil aktivitas penggalian.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat, terutama terkait dampak kendaraan bermuatan berat terhadap kondisi jalan penghubung Balongcabe–Tlogohaji.
Warga menilai intensitas kendaraan berat berpotensi mempercepat kerusakan jalan yang selama ini digunakan sebagai akses aktivitas sehari-hari.
Selain persoalan infrastruktur, masyarakat juga meminta adanya kejelasan mengenai status dan legalitas kegiatan, penggunaan alat berat, sumber material, serta tujuan penggalian.
Mereka berharap instansi terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sehingga tidak muncul persoalan hukum maupun lingkungan di kemudian hari.
Kasatpol PP Kabupaten Bojonegoro, Laela Nor Aeny, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi terkait aktivitas tersebut.
“Sudah dikoordinasikan dengan Forkopimcam Sumberrejo. Kemarin, Kamis tanggal 20, anggota Satpol PP Kecamatan juga sudah mendatangi lokasi galian,” kata Laela Nor Aeny, Jumat (21/8/2026).
Menurut keterangan warga, aktivitas tersebut sebelumnya sempat berhenti setelah petugas datang ke lokasi. Namun, kegiatan pengangkutan material disebut kembali berlangsung.
Narto, salah seorang warga setempat, mengatakan dirinya melihat sejumlah dump truck berada di lokasi.
“Setelah didatangi Satpol PP sempat berhenti, namun Kamis pagi ini sudah ada sekitar 10 sampai 15 dump truck di lokasi,” ujarnya.
Munculnya kembali aktivitas tersebut membuat warga berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penertiban sementara, tetapi juga memastikan status kegiatan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Warga meminta instansi berwenang memeriksa apakah kegiatan tersebut benar-benar ditujukan untuk pemerataan lahan pertanian atau terdapat aktivitas pengambilan dan pemanfaatan material yang memerlukan perizinan tertentu.
Mereka juga berharap pemerintah memperhatikan dampak aktivitas kendaraan berat terhadap kondisi jalan.
Jika diperlukan, pemeriksaan lapangan secara langsung dinilai dapat memberikan gambaran faktual mengenai kegiatan penggalian, penggunaan alat berat, lalu lintas dump truck, serta kondisi infrastruktur di sekitar lokasi.
Sementara itu, warga mengusulkan agar Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah turut melihat kondisi lapangan melalui inspeksi langsung.
Langkah tersebut dinilai dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah memperoleh informasi secara utuh sebelum menentukan kebijakan atau tindakan lebih lanjut.
Pada prinsipnya, status legalitas dan dugaan pelanggaran dalam kegiatan tersebut perlu ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan instansi yang memiliki kewenangan.
Termasuk memastikan kesesuaian pemanfaatan lahan, perizinan, serta dampaknya terhadap lingkungan dan infrastruktur.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak pengelola atau pemilik aktivitas mengenai legalitas kegiatan, tujuan penggalian, maupun tanggapan atas keluhan warga terkait kondisi jalan dan lingkungan.
Pemberitaan ini mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau keterangan resmi dari instansi yang berwenang. (AJ)
( Redaksi Rekam Pena Nesw.my.id )