REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Aktivitas Tambang Tanah Urug di Sumberejo Kembali Berjalan, Perintah Penindakan Satpol PP Dipertanyakan


    BOJONEGORO // Rekam Pena News.my.id // Aktivitas pengerukan tanah urug di Dusun Kentong, Desa Sumberejo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, kembali menjadi perhatian.

     Kegiatan tersebut dilaporkan masih berlangsung pada Jumat (14/8/2026), di tengah sebelumnya adanya sorotan terkait kelengkapan perizinan aktivitas pertambangan tersebut.

    Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai status perizinan kegiatan serta langkah pemerintah daerah dalam memastikan setiap aktivitas usaha berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Persoalan tersebut kemudian dikonfirmasikan kepada Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah. Saat ditanya mengenai perkembangan aktivitas di lokasi, Wakil Bupati mengarahkan agar konfirmasi juga dilakukan kepada anggota DPRD Bojonegoro Sudiyono, yang menurutnya terakhir berada di lokasi.

    “Tanyakan Pak Sudiyono, karena terakhir beliau yang hadir,” ujar Nurul Azizah melalui pesan WhatsApp.
    Ketika kembali ditanyakan mengenai langkah pemerintah apabila dokumen perizinan belum terpenuhi, Nurul Azizah menyampaikan bahwa pihaknya akan meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengecekan atau tindakan di lapangan.

    “Satpol akan saya suruh eksekusi lapangan,” tegasnya.
    Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian awak media yang berencana memantau perkembangan aktivitas tambang di lokasi, termasuk memastikan tindak lanjut dari Satpol PP.

    Namun, berdasarkan hasil konfirmasi lanjutan, muncul perbedaan informasi mengenai rencana penindakan tersebut.

     Kasatpol PP Bojonegoro disebut menyampaikan bahwa hingga Jumat (14/8/2026), pihaknya belum menerima perintah dari Wakil Bupati untuk turun ke lokasi.

    Informasi tersebut kemudian kembali dikonfirmasikan kepada Wakil Bupati Bojonegoro untuk memperoleh kejelasan mengenai tindak lanjut yang dimaksud.

    Perbedaan keterangan antara rencana yang disampaikan Wakil Bupati dan informasi dari jajaran Satpol PP tersebut menjadi perhatian. 

    Kondisi ini sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai koordinasi antarinstansi dalam merespons aktivitas tambang yang tengah menjadi sorotan masyarakat.

    Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan lebih lanjut mengenai status dokumen perizinan aktivitas tambang tanah urug tersebut maupun langkah konkret pemerintah daerah terhadap kegiatan di lokasi.

    Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pengelola kegiatan tambang, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, maupun pihak terkait lainnya guna memperoleh informasi yang berimbang dan utuh.

    ( * Redaksi Rekam Pena News.my.id )
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال