REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Polisi Amankan Delapan Terduga dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Morotai Utara


    MOROTAI // Rekam Pena Nesw.my.id //  Kepolisian Sektor (Polsek) Morotai Utara mengamankan delapan orang yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia sekitar 15–16 tahun. Penanganan perkara tersebut kini dilimpahkan dan ditangani lebih lanjut oleh Polres Pulau Morotai.

    Pengungkapan kasus bermula setelah polisi menerima informasi dari masyarakat dan keluarga korban pada Minggu sore.

     Informasi tersebut juga disertai adanya video yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut dan beredar melalui aplikasi WhatsApp.

    Kanit Samapta Polsek Morotai Utara, Aipda Harun Ahmad, mengatakan pihaknya langsung melakukan langkah pengamanan terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat setelah memperoleh informasi tersebut.

    “Dari informasi dan video yang beredar, kami langsung bergerak untuk mengamankan para terduga pelaku guna proses lebih lanjut,” ujar Harun.

    Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh kepolisian, peristiwa tersebut diduga terjadi lebih dari dua pekan sebelum akhirnya dilaporkan kepada polisi. 

    Korban disebut sempat diberi minuman keras hingga kehilangan kesadaran sebelum kemudian dibawa ke area semak-semak di sekitar lingkungan sekolah.

    Di lokasi tersebut, polisi menduga terjadi tindakan kekerasan seksual terhadap korban yang saat itu berada dalam kondisi tidak berdaya.

    Hingga tahap pemeriksaan awal, polisi mengamankan delapan orang yang diduga memiliki keterlibatan dalam peristiwa tersebut.

     Sementara tiga orang lainnya masih diperiksa sebagai saksi karena diketahui berada di sekitar lokasi sebelum kejadian.
    “Yang diduga melakukan ada delapan orang. 

    Yang lainnya masih sebatas saksi, tetapi kemungkinan keterlibatan masing-masing masih didalami,” jelas Harun.
    Seluruh terduga pelaku bersama sejumlah saksi kemudian dibawa ke Polres Pulau Morotai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

     Polisi juga telah berkoordinasi dengan keluarga masing-masing, termasuk melibatkan pihak yang menangani perlindungan perempuan dan anak.

    “Para orang tua juga sudah dipanggil dan diarahkan ke Polres untuk berkoordinasi dengan pihak PPA,” katanya.

    Sementara itu, korban disebut masih mengalami trauma akibat peristiwa tersebut. 
    Korban akan menjalani pemeriksaan medis, termasuk visum, untuk mengetahui kondisi kesehatan serta memastikan ada atau tidaknya luka yang berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan.

    Polisi juga masih mendalami informasi mengenai adanya kekerasan yang terlihat dalam video yang beredar, termasuk dugaan penggunaan benda tumpul.

     Adapun informasi mengenai adanya darah pada tubuh korban belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil pemeriksaan medis.

    “Kalau terkait luka atau darah, itu belum bisa kami pastikan. Nanti akan diperiksa lebih lanjut melalui visum,” kata Harun.

    Dalam pemeriksaan awal, para terduga diketahui masih berusia anak hingga remaja, yakni sekitar 14–17 tahun. Karena itu, proses penanganan perkara akan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku bagi anak, baik terhadap korban maupun para terduga.

    Selain mendalami dugaan kekerasan seksual, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki keterlibatan, termasuk pihak yang diduga merekam maupun menyebarluaskan video tersebut.

    Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh Polres Pulau Morotai dengan melibatkan pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

     Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan video maupun informasi yang dapat mengungkap identitas korban anak.

    Seluruh pihak yang diamankan dalam perkara ini masih berstatus terduga dan proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta perlindungan terhadap anak.( * )

    ( Redaksi Rekam Pena News.my.id )
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال