BOJONEGORO // Rekam Pena News.my.id (Rabu - 12 - 8 - 2026 ) Pelaksanaan proyek bronjong di ruas Jalan Raya Bakalan–Semanding, Kabupaten Bojonegoro, masih berlangsung.
Namun, dalam pemantauan di lapangan, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) saat melaksanakan pekerjaan.
Perlengkapan K3 disebut baru digunakan setelah mengetahui adanya tim media yang berada di lokasi.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi penerapan standar keselamatan kerja selama proses pengerjaan proyek berlangsung.
Selain persoalan K3, keberadaan papan informasi proyek juga menjadi perhatian. Papan informasi yang sebelumnya sempat terpasang di lokasi, saat dilakukan pemantauan kembali disebut sudah tidak terlihat.
Padahal, papan informasi proyek diperlukan sebagai sarana keterbukaan kepada masyarakat agar dapat mengetahui informasi mengenai pekerjaan, termasuk sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, serta masa pelaksanaan proyek sesuai ketentuan yang berlaku.
Awak media kemudian berupaya meminta penjelasan kepada pihak pelaksana di lapangan terkait penggunaan K3 dan keberadaan papan informasi tersebut.
Setelah menunggu beberapa saat, awak media akhirnya bertemu dengan pihak yang disebut sebagai wakil mandor.
Namun, ketika dimintai konfirmasi mengenai persoalan tersebut, pihak yang bersangkutan belum memberikan penjelasan.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pelaksana proyek mengenai alasan pekerja tidak menggunakan perlengkapan K3 secara konsisten maupun mengenai papan informasi yang tidak lagi terpasang.
Temuan tersebut diharapkan menjadi perhatian pihak terkait untuk melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan proyek, khususnya menyangkut penerapan keselamatan dan kesehatan kerja serta keterbukaan informasi pekerjaan.
Konfirmasi kepada pihak pelaksana maupun instansi terkait tetap terbuka untuk melengkapi pemberitaan ini sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan upaya menghadirkan informasi yang akurat kepada masyarakat.
penulis:Wawan.s
(Redaksi Rekam Pena News.my.id)