MAGETAN // Rekam Pena News.my.id // Upaya menjaga keselamatan lalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab pengemudi maupun petugas di lapangan.
Perusahaan yang mengelola jasa angkutan juga dinilai memiliki peran penting dalam memastikan para pengemudinya mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan pengguna jalan.
Hal tersebut disampaikan Kanit Kamsel Satlantas Polres Magetan, Ipda Affan, yang mendorong perusahaan angkutan untuk memperkuat pengawasan terhadap para pengemudi.
Menurutnya, langkah pembinaan perlu dilakukan apabila ditemukan pengemudi yang berkendara secara membahayakan.
“Kami berharap perusahaan juga melakukan pengawasan internal.
Apabila ada pengemudi yang berkendara membahayakan, tentu harus diberikan pembinaan dan tindakan agar tidak terulang,” ujar Ipda Affan.
Satlantas Polres Magetan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan instansi terkait juga akan melanjutkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan umum yang beroperasi di wilayah tersebut.
Pengawasan diarahkan untuk mencegah potensi pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat di jalan raya.
Ipda Affan turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada petugas apabila menemukan kendaraan angkutan umum yang diduga dikemudikan secara ugal-ugalan atau membahayakan pengguna jalan.
Menurutnya, informasi dari masyarakat dapat menjadi bahan bagi petugas untuk melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengajak masyarakat apabila menemukan bus atau kendaraan angkutan umum yang berkendara secara ugal-ugalan dan membahayakan, agar segera menyampaikan informasi kepada petugas.
Informasi tersebut akan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan tindak lanjut,” pungkasnya.
Langkah pengawasan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengemudi sekaligus mendorong perusahaan angkutan lebih aktif memastikan keselamatan dalam operasional kendaraannya.(Ipung)
Redaksi Rekam Pena News.my.id