REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Kejari Batu Telusuri Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Kios Pasar Induk Among Tani


    Kota Batu // Rekam Pena News //  Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu terus mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani. 

    Sebagai bagian dari proses tersebut, tim penyidik pada bidang Tindak Pidana Khusus melakukan pemeriksaan terhadap lima Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Batu.

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan fasilitas perdagangan di pasar tersebut.

     “Hari ini penyidik memeriksa lima ASN sebagai saksi terkait dugaan penyimpangan pengelolaan jual beli kios dan los Pasar Induk Among Tani,” ungkap Wisnu.

    Adapun ASN yang dimintai keterangan meliputi GDP yang menjabat Kepala UPT tahun 2024; AS, Kepala UPT tahun 2020–2024; N alias K yang merupakan Kepala Bidang Perdagangan periode 2021–2026; AY selaku Kabid Perdagangan saat ini; serta TJ, staf pengelola data UPT Pasar Among Tani.

    Wisnu menjelaskan bahwa kegiatan ini masih berada pada tahap penyelidikan awal yang bertujuan mengumpulkan fakta dan memastikan ada tidaknya unsur pelanggaran hukum.

     Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 7 April 2026, dengan agenda pemanggilan sejumlah pedagang.

    Proses penyelidikan tersebut dilakukan oleh tujuh jaksa penyidik dan berlangsung di ruang Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Batu.
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال