BOJONEGORO// Rekam Pena Nwes // Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bojonegoro resmi mengajukan pendaftaran organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bojonegoro.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperoleh legalitas melalui penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
Pendaftaran organisasi kemasyarakatan (ormas) ke Kesbangpol menjadi prosedur penting untuk mendapatkan pengakuan resmi sekaligus memastikan keteraturan administrasi organisasi.
Sejumlah dokumen yang diwajibkan dalam proses tersebut antara lain akta notaris, AD/ART, susunan pengurus, surat domisili, NPWP organisasi, foto kantor, dan surat pernyataan bebas sengketa
Pengajuan dapat dilakukan secara langsung maupun melalui sistem layanan daring.
Ketua AWPI DPC Bojonegoro, Agus Setiyadi, bersama jajaran pengurus termasuk Sekretaris Sucipto Achmad Najib, Bendahara Teguh Hariyanto, serta Suyanto selaku perwakilan penasehat, menyerahkan langsung berkas pendaftaran ke Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Setelah itu, berkas tembusan juga disampaikan ke Kantor KesbangpolBo jedalam tujuan BOJONEGORO- .go.id/dinas terkait h“Ungkapan Agus diterima oleh Bu Neny,” jelas Agus.
Agus menyampaikan harapannya agar proses verifikasi berkas dapat segera ditindaklanjuti sehingga AWPI DPC Bojonegoro memperoleh SKT sesuai ketentuan.
Ia menegaskan bahwa legalitas tersebut akan memperkuat langkah organisasi dalam membangun sinergi dengan berbagai instansi di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
“Kami berharap SKT dapat segera terbit, sehingga AWPI DPC Bojonegoro bisa menjalankan peran secara lebih maksimal dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah,” ujarnya.