BULUKUMBA — Rekam Pena News - Kepolisian Resor Bulukumba berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Mariorennu, Kecamatan Gantarang pada Sabtu (28/3/2026)
Peristiwa ini mengakibatkan seorang pria berusia 61 tahun, berinisial I, meninggal dunia.
Dalam penyelidikan yang dilakukan, polisi mengamankan dua terduga pelaku, masing-masing S (35), yang merupakan anak korban, serta M (72), warga setempat.
Keduanya diamankan pada Selasa (31/3/2026) setelah sebelumnya diduga tidak kooperatif dalam memberikan keterangan awal.
Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, dalam konferensi pers yang digelar di halaman Satreskrim Polres Bulukumba pada Rabu (1/4/2026), menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Dua orang kami amankan terkait dugaan tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Saat ini penyidik terus mendalami adanya kemungkinan unsur perencanaan,” ujarnya.
Polres Bulukumba menegaskan bahwa proses penanganan kasus tetap dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.