REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Polres Lamongan Gelar Patroli Skala Besar, 64 Motor Berknalpot Tidak Standar Ditindak


    LAMONGAN // Rekam Pena News.my.id //  Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Lamongan. 

    Salah satunya melalui kegiatan Patroli Skala Besar Cipta Kondisi yang digelar pada Sabtu (30/5) malam di sejumlah wilayah Kabupaten Lamongan.

    Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB tersebut melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi serta Polsek jajaran.

     Patroli dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lamongan, Kompol Budi Santoso, S.H., M.H.

    Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., mengatakan bahwa patroli skala besar merupakan langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Menurutnya, kegiatan tersebut difokuskan untuk mencegah tindak kriminalitas, terutama kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), serta pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

    Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan, kawasan keramaian, jalur protokol, hingga lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul para pengendara pada malam hari.

    Selain melakukan patroli dialogis dan memberikan imbauan kamtibmas, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis sesuai ketentuan yang berlaku.

    IPDA Hamzaid menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman sekaligus menekan angka kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas.

    Ia menambahkan bahwa patroli serupa akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. 

    Selain sebagai langkah pencegahan tindak kejahatan, patroli juga diarahkan untuk menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong yang kerap dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan.

    Menurutnya, penindakan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas berbagai laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait maraknya penggunaan knalpot brong di sejumlah wilayah.

    Dari hasil patroli yang dilakukan, Satlantas Polres Lamongan menindak sebanyak 64 sepeda motor yang tidak memenuhi spesifikasi teknis. Mayoritas pelanggaran yang ditemukan berupa penggunaan knalpot tidak standar.

    Polres Lamongan berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

    Hingga patroli berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Lamongan dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.(red)
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال