Blora // Rekam Pena News.my.id // Sebuah rumah berbahan kayu jati milik warga di Desa Kemantren RT 06 RW 01, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, mengalami kebakaran pada Rabu (27/5/2026) siang sekitar pukul 13.30 WIB. Dugaan awal, peristiwa tersebut dipicu korsleting listrik.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Nuryanti yang melihat asap hitam membumbung dari bagian belakang atas rumah milik Yunus.
Dalam waktu singkat, api membesar dan melalap sebagian besar bangunan.
Warga sekitar kemudian berupaya memadamkan api secara manual sambil menghubungi aparat terkait.
Petugas dari Polsek Kedungtuban, Satpol PP, Koramil Kedungtuban, Tim Reaksi Cepat (TRC), serta pemadam kebakaran dari Cepu dan Randublatung diterjunkan ke lokasi untuk membantu proses pemadaman.
Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H. mengatakan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB setelah empat unit mobil pemadam kebakaran bekerja di lokasi kejadian.
Rumah berukuran sekitar 10 x 9 meter itu diketahui menyimpan sejumlah barang berharga seperti lemari, sepeda, pakaian, dan perlengkapan rumah tangga lainnya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp250 juta.
Saat kebakaran terjadi, di dalam rumah hanya terdapat istri dan anak korban. Untuk sementara waktu, keluarga korban mengungsi di rumah tetangga yang berada di samping kediamannya.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, serta menyusun laporan terkait insiden tersebut.
AKP Midiyono juga mengingatkan masyarakat agar rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah, khususnya pada bangunan yang didominasi material kayu guna mengurangi risiko kebakaran.(HUMAS)