REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Jangan Sampai Program Gizi Menyisakan Masalah Lingkungan

    BOJONEGORO// Rekam Pena News.my.id //
    OPINI - Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hadir dengan tujuan mulia, yakni menyediakan makanan bergizi guna mendukung kesehatan dan tumbuh kembang masyarakat, khususnya generasi penerus bangsa. 

    Program ini patut mendapat dukungan karena menyentuh kebutuhan dasar yang sangat penting bagi masa depan Indonesia.

    Namun, di balik manfaat tersebut, ada satu aspek yang tidak boleh luput dari perhatian, yaitu pengelolaan limbah yang dihasilkan dari aktivitas dapur SPPG.

    Setiap hari, dapur SPPG menghasilkan air limbah dari proses pencucian bahan makanan, peralatan masak, minyak, lemak, hingga sisa-sisa makanan. 

    Jumlahnya mungkin terlihat biasa, tetapi jika dibiarkan tanpa pengelolaan yang baik, limbah tersebut berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan yang serius.

    Karena itu, keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) bukan sekadar pelengkap bangunan atau syarat administratif.

     IPAL merupakan bagian penting dari sistem operasional yang harus berjalan seiring dengan pelayanan gizi itu sendiri.

    Pertanyaan yang wajar muncul di tengah masyarakat adalah: jika sebuah SPPG beroperasi tanpa IPAL, ke mana limbah cairnya dibuang?

    Pertanyaan ini bukan bentuk penolakan terhadap program pemerintah, melainkan bentuk kepedulian terhadap dampak yang mungkin timbul.

     Sebab tanpa pengolahan yang memadai, limbah berisiko mengalir ke selokan, saluran umum, meresap ke tanah, bahkan mencemari sumber air yang digunakan warga sehari-hari.

    Padahal, perlindungan lingkungan hidup telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 yang mewajibkan setiap air limbah yang dibuang ke lingkungan memenuhi baku mutu yang telah ditetapkan.

    Dengan demikian, setiap kegiatan yang menghasilkan limbah cair pada prinsipnya memiliki tanggung jawab untuk memastikan limbah tersebut dikelola dengan benar agar tidak menimbulkan pencemaran.

    Ironis apabila program yang membawa misi meningkatkan kesehatan masyarakat justru mengabaikan aspek kesehatan lingkungan.

     Sebab kesehatan tidak hanya berbicara tentang makanan yang dikonsumsi, tetapi juga tentang kualitas lingkungan tempat masyarakat hidup.

    Masyarakat tentu mendukung penuh keberadaan SPPG. Namun dukungan tersebut tidak berarti mengesampingkan pentingnya pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan lingkungan. Program yang baik harus dijalankan dengan tata kelola yang baik pula.

    Karena itu, pertanyaan yang layak diajukan bukanlah apakah program SPPG bermanfaat atau tidak. Manfaatnya sudah jelas. 

    Yang perlu dipastikan adalah apakah pengelolaan limbah di seluruh SPPG, khususnya di Kabupaten Bojonegoro, telah dilakukan sesuai standar yang berlaku?
    Jika seluruh fasilitas pengelolaan limbah telah tersedia dan berfungsi dengan baik, tentu hal tersebut akan semakin memperkuat kepercayaan publik.

     Namun apabila masih terdapat kekurangan, maka perbaikan perlu segera dilakukan sebelum muncul dampak yang merugikan masyarakat maupun lingkungan sekitar.

    Generasi yang sehat tidak hanya membutuhkan makanan bergizi, tetapi juga lingkungan yang bersih dan terbebas dari pencemaran. Jangan sampai semangat menyiapkan masa depan anak bangsa justru menyisakan persoalan lingkungan yang harus ditanggung oleh anak bangsa itu sendiri.(Ags)
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال