NGAWI // Rekam Pena News // Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni 2026, Polres Ngawi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Operasi yang dilaksanakan secara serentak di wilayah Jawa Timur tersebut merupakan bagian dari upaya Kepolisian Republik Indonesia dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang peringatan Hari Bhayangkara Tahun 2026.
Dalam sosialisasinya, Polres Ngawi mengingatkan para pengguna jalan untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, membawa kelengkapan surat kendaraan, mematuhi rambu dan marka jalan, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta menghindari pelanggaran seperti melawan arus lalu lintas.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama menyampaikan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama yang harus dibangun melalui kesadaran dan kedisiplinan setiap pengguna jalan.
Menurutnya, Operasi Patuh Semeru tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menambahkan bahwa kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan sekaligus memberikan perlindungan bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Pelanggaran yang dianggap ringan, kata dia, sering kali menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Polres Ngawi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan pengaduan yang tersedia, antara lain Call Center 110, WhatsApp 082230110110, serta layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ngawi.
Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, diharapkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta kondisi jalan yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Ngawi.(red)