Rekam Pena News.my.id // Komitmen jajaran Polres Pulau Morotai dalam menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal kembali ditunjukkan melalui kegiatan razia yang digelar personel Polsubsektor Morotai Timur, Sabtu malam (20/6/2026).
Kegiatan patroli dan razia tersebut berlangsung di Desa Sambiki Baru, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai.
Operasi dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus menindaklanjuti arahan pimpinan terkait pemberantasan peredaran miras ilegal.
Sebelum kegiatan dimulai, personel terlebih dahulu menerima Arahan Awal Pimpinan (AAP) yang menekankan pentingnya peningkatan patroli dialogis, patroli cipta kondisi, serta langkah-langkah pencegahan terhadap peredaran minuman keras yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
Razia yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIT tersebut melibatkan sejumlah personel Polsubsektor Morotai Timur.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di beberapa lokasi, petugas menemukan satu gelong berisi sekitar 25 liter minuman keras tradisional jenis Cap Tikus dan dua botol berukuran sedang berisi minuman serupa di sebuah kios milik warga.
Petugas kemudian melakukan pendataan terhadap pemilik barang dan memberikan imbauan agar tidak lagi menyimpan maupun memperjualbelikan minuman keras ilegal.
Sebagai tindak lanjut, seluruh barang bukti yang ditemukan langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara ditumpahkan dan disaksikan oleh pemiliknya.
Selain melakukan penindakan, personel kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan, termasuk peredaran minuman keras tanpa izin.
Kasubsi Penmas Humas Polres Pulau Morotai menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Menurutnya, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.
Rangkaian patroli dan razia berakhir sekitar pukul 22.30 WIT. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsubsektor Morotai Timur dilaporkan tetap aman, tertib, dan kondusif.
Polres Pulau Morotai memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari langkah preventif menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sumber: Humas Polres Pulau Morotai