BLORA // Rekam Pena News.my.id // SDN 1 Sumber, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, mengembalikan uang sebesar Rp100 ribu kepada 11 wali murid penerima Program Indonesia Pintar (PIP) pada Selasa (16/6/2026).
Pengembalian tersebut dilakukan di lingkungan sekolah dan disaksikan sejumlah pihak terkait.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, para wali murid hadir di sekolah sekitar pukul 10.00 WIB untuk menerima pengembalian dana. Proses tersebut berlangsung sekitar satu jam dan selesai menjelang pukul 11.00 WIB.
Salah seorang wali murid membenarkan bahwa dana yang diterimanya telah dikembalikan oleh pihak sekolah dengan nominal yang sama seperti sebelumnya.
Kepala SDN 1 Sumber, Agus Sujarwanto, juga mengonfirmasi adanya pengembalian uang kepada 11 wali murid penerima PIP.
Menurutnya, seluruh proses berjalan lancar dan masing-masing penerima diberikan bukti penerimaan berupa kuitansi.
Pengembalian dana tersebut turut disaksikan oleh pengawas sekolah, Ketua PGRI Kecamatan Kradenan, serta Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Kecamatan Kradenan.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Blora melakukan penelusuran dan pendalaman terkait informasi yang beredar mengenai adanya penyerahan uang sebesar Rp100 ribu oleh wali murid penerima PIP kepada pihak sekolah saat proses pencairan bantuan pendidikan tersebut.
Berdasarkan informasi yang berkembang, sebanyak 11 siswa penerima PIP masing-masing memperoleh bantuan senilai Rp450 ribu.
Dalam proses pencairannya, disebutkan terdapat penyerahan uang sebesar Rp100 ribu dari wali murid kepada pihak sekolah.
Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah sebelumnya menyampaikan bahwa uang yang diberikan merupakan bentuk sukarela atau tradisi yang dikenal di masyarakat setempat sebagai “komo-komo”.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Blora masih melakukan pendalaman untuk memperoleh kejelasan terkait peristiwa tersebut.(Blora updates)