HALMAHERA SELATAN, 7 Juli 2026 – Hingga Selasa (7/7/2026), Redaksi Rekam Pena News.my.id menyatakan masih menunggu tanggapan resmi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Selatan atas surat permintaan konfirmasi terkait informasi dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berkaitan dengan aktivitas PT Gelora Mandiri Membangun (GMM).
Surat konfirmasi bernomor 007/RN7/KONF/VII/2026 yang dikirim pada Senin (6/7/2026) tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Langkah itu dilakukan untuk memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum pemberitaan disajikan kepada masyarakat.
Dalam surat tersebut, redaksi meminta penjelasan dari Dinas Lingkungan Hidup mengenai sejumlah isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Di antaranya berkaitan dengan dugaan pencemaran lingkungan, keluhan warga mengenai aroma yang diduga berasal dari aktivitas pengelolaan limbah, serta pengawasan terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dimiliki perusahaan.
Selain itu, media juga mengajukan beberapa pertanyaan mengenai apakah terdapat laporan resmi dari masyarakat, hasil pengawasan atau inspeksi lapangan yang pernah dilakukan, status dokumen perizinan dan dokumen lingkungan perusahaan, hasil pemantauan kualitas air limbah, tindak lanjut atas pengaduan warga, serta langkah-langkah yang telah maupun akan ditempuh oleh instansi berwenang.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, redaksi memberikan kesempatan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Selatan untuk menyampaikan klarifikasi secara tertulis dalam jangka waktu 3 x 24 jam sejak surat diterima.
Kesempatan tersebut juga merupakan bagian dari pemenuhan hak jawab dan hak klarifikasi sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sampai berita ini diterbitkan, belum terdapat jawaban ataupun keterangan resmi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Selatan terkait permintaan konfirmasi yang telah disampaikan.
Belum adanya respons dari instansi terkait menjadi perhatian sejumlah pihak karena persoalan lingkungan merupakan isu yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Penjelasan resmi dari pemerintah dinilai penting agar informasi yang beredar dapat dipastikan kebenarannya dan tidak menimbulkan berbagai penafsiran maupun spekulasi di ruang publik.
Rekam Pena News.my.id menegaskan akan terus memantau perkembangan persoalan ini serta tetap membuka ruang seluas-luasnya kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Selatan maupun PT Gelora Mandiri Membangun (GMM) untuk menyampaikan hak jawab, klarifikasi, maupun penjelasan resmi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Sumber: Tim
Editor: Redaksi Rekam Pena News.my.id