REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Diduga Aniaya Pengendara Motor di Jagakarsa, Pria Berinisial FRS Diamankan Polisi Usai Video Viral

    JAKARTA SELATAN // Rekam Pena News.my.id //  Aparat Kepolisian mengamankan seorang pria berinisial FRS (37) terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor yang terjadi di Jalan Raya Jagakarsa, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman video insiden beredar luas di media sosial.

    Berdasarkan keterangan korban, insiden bermula ketika sepeda motor yang dikendarainya diduga ditabrak dari arah belakang oleh kendaraan pelaku.

     Korban mengaku tidak mengenal maupun memiliki permasalahan pribadi dengan FRS sebelum kejadian itu berlangsung.

    Korban menuturkan, setelah kedua kendaraan berhenti, terduga pelaku turun dari mobil dan diduga melakukan pemukulan berulang kali ke arah wajahnya. 

    Korban kemudian mengunggah rekaman video kejadian melalui akun Instagram pribadinya, @ahmadabdulazis21, yang selanjutnya viral dan memicu berbagai tanggapan dari masyarakat.

    Dalam video tersebut, korban menyampaikan bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan oleh seseorang yang tidak dikenalnya saat melintas di Jalan Raya Jagakarsa.

    Rekaman yang beredar juga memperlihatkan seorang pria yang diduga pelaku mengucapkan kalimat bernada intimidatif, di antaranya mempertanyakan apakah korban mengenalnya, meminta korban membuka helm, hingga meminta korban melakukan panggilan video kepada ayahnya.

    Menindaklanjuti laporan serta viralnya video tersebut, jajaran Kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan FRS di kediamannya di kawasan Cipedak, Jagakarsa, pada Minggu (5/7/2026). 

    Saat ini, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Polsek Jagakarsa untuk proses hukum lebih lanjut.
    Kapolsek Jagakarsa, , membenarkan penangkapan tersebut.

     Ia menegaskan bahwa terduga pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
    "Pelaku ditangkap di rumahnya dan akan diproses pidana," ujarnya.

    Sementara itu, foto FRS saat berada di ruang Reserse Kriminal Polsek Jagakarsa turut beredar di media sosial. Dalam foto tersebut, FRS tampak duduk dengan kedua tangan diborgol di belakang tubuh.

     Beredarnya foto tersebut memunculkan beragam komentar dari warganet.
    Hingga kini, penyidik masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penganiayaan tersebut serta melengkapi alat bukti untuk kepentingan proses penyidikan. 

    Kepolisian mengimbau masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.


    Sumber: Tim

    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال