REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Dugaan Pemanfaatan Rumpon Nelayan Tanpa Izin di Morotai Disorot, DPRD Minta DKP dan Polairud Lakukan Penelusuran


    MOROTAI // Rekam Pena News.my.id// Dugaan penggunaan rumpon milik nelayan tanpa izin oleh kapal penangkap ikan di perairan Kabupaten Pulau Morotai menjadi perhatian publik.

     Peristiwa tersebut memicu kekhawatiran nelayan setempat yang berharap pemerintah segera melakukan penelusuran serta pengawasan untuk melindungi aktivitas penangkapan ikan masyarakat pesisir.

    Seorang nelayan asal Desa Sangowo Timur, Kecamatan Morotai Timur, Ramli Lotar, mengaku menemukan sebuah kapal yang diduga telah mengikatkan tali pada rumpon miliknya saat hendak melaut pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIT. 

    Rumpon tersebut berada sekitar 11 mil laut dari garis pantai dan selama ini digunakan sebagai sarana penangkapan ikan.

    Ramli menyatakan keberadaan kapal tersebut membuatnya merasa dirugikan karena rumpon merupakan aset penting yang menunjang mata pencaharian nelayan tradisional. 

    Ia berharap ada perlindungan terhadap fasilitas penangkapan ikan milik masyarakat agar tidak dimanfaatkan pihak lain tanpa persetujuan pemilik.

    Menanggapi informasi tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Moh. Akbar Mangoda, meminta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pulau Morotai bersama Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) segera melakukan pemeriksaan atas dugaan tersebut.

    Menurut Akbar, apabila benar ditemukan adanya pelanggaran, maka aparat yang berwenang diharapkan dapat mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

    Ia menilai perlindungan terhadap nelayan lokal harus menjadi perhatian karena rumpon merupakan salah satu sarana utama dalam kegiatan penangkapan ikan.

    Akbar juga menyoroti aktivitas kapal penangkap ikan yang diduga beroperasi di wilayah perairan Morotai dan meminta pengawasan diperketat guna menghindari potensi konflik di laut. 

    Di sisi lain, ia menegaskan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perikanan, namun hal tersebut harus tetap diimbangi dengan perlindungan terhadap hak-hak nelayan setempat.

    "Pemerintah perlu memastikan nelayan lokal dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman. Jika terdapat dugaan pelanggaran, maka perlu dilakukan penelusuran secara objektif sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kapal yang disebut dalam laporan tersebut maupun dari instansi terkait mengenai hasil pemeriksaan atas dugaan pemanfaatan rumpon tanpa izin.

     Oleh karena itu, informasi ini masih menunggu klarifikasi dari seluruh pihak yang berkepentingan sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip Kode Etik Jurnalistik.

    Reporter: Fhattahillamahasari
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال