REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    KA Jayabaya Dilaporkan Tertemper Orang Tak Dikenal di Bojonegoro, Petugas Lakukan Penanganan


    BOJONEGORO // Rekam Pena News.my.id //  Kereta Api (KA) 91 Jayabaya dilaporkan mengalami insiden tertemper orang tak dikenal (OTK) di jalur rel wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 17.15 WIB.

    Berdasarkan informasi operasional yang diterima, peristiwa tersebut terjadi di Kilometer (KM) 147+6 pada petak jalan antara Stasiun Bowerno (BWO) dan Stasiun Sumberrejo (SRJ), tepatnya di jalur hilir.

    Laporan awal disampaikan oleh awak KA 91 Jayabaya kepada petugas terkait setelah terjadi insiden tersebut. Selanjutnya, PTGOK Nomor 04157 diserahkan di Stasiun Bojonegoro sebagai bagian dari prosedur operasional penanganan kejadian.

    Dari informasi yang diterima, penyebab gangguan perjalanan kereta disebutkan karena KA tertemper orang tak dikenal (OTK).

     Hingga informasi ini disampaikan, identitas korban maupun kondisi korban belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil penanganan dan pendataan dari petugas berwenang.

    Sesaat setelah menerima laporan, tepatnya pada pukul 17.17 WIB, dilakukan koordinasi antara Asisten KA 91 Jayabaya, Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Stasiun Bowerno, PPKA Stasiun Sumberrejo, Unit Jalan Rel (JR) 8.4 Babat, serta unsur pengamanan terkait guna melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur keselamatan perjalanan kereta api.

    Sementara itu, dampak terhadap perjalanan kereta api lainnya masih dalam proses pendataan. Hingga laporan awal diterbitkan, belum terdapat informasi resmi mengenai jumlah keterlambatan maupun kereta lain yang terdampak akibat kejadian tersebut.

    Pihak terkait masih melakukan penanganan di lokasi kejadian serta memastikan keamanan jalur sebelum operasional perjalanan kereta dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Media ini masih menunggu keterangan resmi dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), aparat kepolisian, maupun instansi terkait mengenai kronologi lengkap, identitas korban, serta perkembangan penanganan di lapangan.
    Berita ini akan diperbarui setelah informasi resmi dari pihak berwenang diterima.

    Catatan Redaksi: Dalam pemberitaan ini, istilah "OTK" digunakan sesuai laporan operasional awal yang diterima. Identitas korban tidak dipublikasikan karena belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang. 

    Pemberitaan disusun dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, khususnya prinsip akurasi, verifikasi, keberimbangan, serta larangan menyajikan informasi yang belum terkonfirmasi sebagai fakta.



    (Redaksi Rekam Pena News.my.id)
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال