Kolaka Utara // Rekam Pena News.my.id // Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara kembali mencatat perkembangan dalam upaya pencarian para tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Mapolres Kolaka Utara. Seorang tahanan bernama Parel berhasil diamankan kembali pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 08.45 WITA.
Berdasarkan informasi yang diterima, Parel ditangkap di kawasan Danau Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, setelah tim kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaannya.
Proses penangkapan dilakukan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kolaka Utara yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, AKP Maharani, S.H. Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menemukan seluruh tahanan yang sebelumnya melarikan diri.
Dengan diamankannya Parel, jumlah tahanan yang berhasil ditangkap kembali kini menjadi enam orang dari total 11 tahanan yang sempat kabur dari ruang tahanan Polres Kolaka Utara.
Sementara itu, lima tahanan lainnya masih dalam proses pencarian. Kepolisian menyatakan pengejaran terus dilakukan dengan melibatkan tim gabungan serta menjalin koordinasi dengan jajaran kepolisian di sejumlah wilayah untuk mempersempit ruang gerak para buronan.
Polres Kolaka Utara juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui keberadaan para tahanan yang masih belum tertangkap.
Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu mempercepat proses pencarian.
Kepolisian menegaskan akan terus mengintensifkan upaya pengejaran hingga seluruh tahanan yang melarikan diri berhasil diamankan kembali dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sumber: Tim.