REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Polres Lumajang Ungkap Kronologi Dugaan Pembunuhan Perempuan Muda di Randuagung, Terduga Pelaku Diamankan


    Lumajang // Rekam Pena News.my.id //  Kepolisian Resor (Polres) Lumajang mengungkap perkembangan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial MTA (22) yang terjadi di Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Dalam perkara ini, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial A (18) yang diduga merupakan kekasih korban.

    Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP M. Ari Nuzul Aulia, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden tersebut diduga bermula dari perselisihan antara korban dan terduga pelaku saat keduanya berada di kamar korban.

     Pertengkaran disebut dipicu karena korban merasa keberatan ketika terduga pelaku lebih banyak menggunakan telepon genggam dibanding berkomunikasi dengannya.

    Situasi kemudian semakin memanas. Penyidik menyebut emosi terduga pelaku diduga memuncak setelah korban mengucapkan perkataan yang dianggap menyinggung orang tua pelaku.

    "Setelah itu pelaku keluar dari rumah korban untuk mengambil sebuah kayu dan masuk kembali ke kamar korban dan memukul korban sebanyak tiga kali saat tanpa busana," ujar AKP M. Ari Nuzul Aulia, Minggu (5/7/2026).

    Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban dilaporkan terjatuh dari tempat tidur ke arah lemari pakaian. Polisi juga mengungkap bahwa mulut korban diduga disumpal menggunakan kain seprai agar tidak berteriak meminta pertolongan.

    Penyidik menambahkan, ketika korban masih melakukan perlawanan, terduga pelaku diduga kembali melakukan tindakan kekerasan dengan mencekik korban menggunakan celana jins milik korban hingga korban meninggal dunia.

    "Karena masih memberontak, pelaku mencekik dengan mengikat leher korban menggunakan celana jins milik korban," tambah AKP M. Ari Nuzul Aulia.

    Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polres Lumajang untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan mengumpulkan alat bukti, hasil pemeriksaan saksi, serta hasil autopsi dan pemeriksaan forensik guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

    Polres Lumajang mengimbau masyarakat agar mengedepankan penyelesaian persoalan secara damai dan menghindari segala bentuk kekerasan dalam hubungan pribadi. 

    Kepolisian menegaskan bahwa setiap tindakan yang menghilangkan nyawa seseorang akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Sumber: Tim.

    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال