JAKARTA // Rekam Pena News.my.id // Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) menyatakan tengah mengkaji langkah hukum menyusul keluhan petani mengenai penurunan harga tembakau pada musim panen.
Organisasi tersebut menyebut opsi somasi hingga gugatan terhadap Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan ditempuh apabila ditemukan indikasi praktik yang dinilai merugikan petani.
Ketua Bidang Advokasi DPN APTI, Adv. Eko Puguh, S.H., M.H., CPM., CPCLE., CPArb., CPL, mengatakan pihaknya menerima berbagai laporan dari petani di sejumlah daerah sentra tembakau.
Menurutnya, harga jual hasil panen saat ini dinilai belum sebanding dengan biaya produksi yang telah dikeluarkan selama masa budidaya.
"Petani telah menginvestasikan modal, tenaga, dan waktu sejak awal musim tanam. Karena itu, penurunan harga saat panen menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama," ujar Eko dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang sedang dipertimbangkan bukan bertujuan menimbulkan polemik, melainkan untuk memperoleh kepastian hukum serta memastikan mekanisme tata niaga tembakau berjalan sesuai prinsip persaingan usaha yang sehat.
Menurut Eko, apabila terdapat dugaan praktik yang berdampak pada lemahnya posisi petani dalam pemasaran hasil panen, maka penyelesaiannya perlu dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku agar prosesnya berlangsung objektif dan transparan.
DPN APTI juga menyoroti meningkatnya biaya produksi yang harus ditanggung petani, mulai dari kebutuhan benih, pupuk, pestisida, biaya tenaga kerja, hingga pengolahan lahan.
Di sisi lain, harga jual hasil panen dinilai belum mampu memberikan keuntungan yang memadai.
Atas kondisi tersebut, DPN APTI mendorong pemerintah memperkuat kebijakan perlindungan terhadap petani tembakau melalui tata niaga yang lebih transparan, berkeadilan, serta memberikan kepastian usaha bagi seluruh pelaku di sektor pertembakauan.
Selain itu, organisasi tersebut mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pelaku industri, organisasi petani, dan lembaga pengawas, untuk membangun komunikasi yang konstruktif dalam mencari solusi atas persoalan yang berulang setiap musim panen.
Sementara itu, para petani berharap adanya sistem perdagangan yang mampu memberikan kepastian harga sesuai kualitas hasil panen, sehingga usaha tani tembakau tetap berkelanjutan dan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga petani.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak KPPU terkait pernyataan DPN APTI mengenai rencana somasi maupun kemungkinan gugatan tersebut. Sesuai prinsip keberimbangan, ruang hak jawab tetap terbuka bagi pihak terkait.( * )
(Redaksi Rekam Pena News.my.id)