LABUHANBATU SELATAN // Rekam Pena News.my.id // Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di kawasan perkebunan kelapa sawit, Desa Ulumahuan, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Kamis (13/8/2026) malam.
Penindakan tersebut dilakukan setelah personel menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan perkebunan. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemantauan di lokasi.
Tim yang dipimpin Serka Makruf bergerak menuju lokasi sekitar pukul 22.30 WIB. Saat melakukan pengamatan, petugas mendapati empat pria yang dinilai mencurigakan berada di area perkebunan dengan menggunakan senter.
Petugas kemudian melakukan penindakan. Keempat pria tersebut sempat berupaya melarikan diri ke area perkebunan, namun berhasil diamankan.
Mereka masing-masing berinisial ES alias Bajak Laut (33), S alias Saprong (33), M (34), dan S alias Bonot (39). Berdasarkan pemeriksaan awal, salah seorang dari mereka disebut pernah tersangkut perkara narkotika.
Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang tersebut di antaranya enam paket sabu dengan berat bruto 1,62 gram, empat unit telepon seluler, uang tunai Rp566 ribu, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta alat hisap dan perlengkapan lain.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal di Markas Kodim 0209/Labuhanbatu, keempat pria tersebut bersama barang bukti kemudian diserahkan kepada Polres Labuhanbatu Selatan sekitar pukul 23.40 WIB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyerahan tersebut dilakukan agar penanganan perkara dapat dilanjutkan oleh aparat kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk pemeriksaan terhadap barang bukti dan kemungkinan pengembangan informasi mengenai jaringan peredaran narkotika.
Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P., menyatakan pihaknya akan terus mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika melalui sinergi dengan masyarakat dan aparat penegak hukum.
Menurutnya, informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam mendeteksi aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu Raya.
“Kami berkomitmen mendukung pemerintah dan kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Sinergi dengan masyarakat dan aparat kepolisian akan terus ditingkatkan,” ujar Hanung.
Perkara tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Polres Labuhanbatu Selatan untuk dilakukan pendalaman dan proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.