REKAM PENA NEWS
🔴 Breaking News: Selamat datang di RekamPenaNews.my.id | Portal Berita Terpercaya dan Aktual | Update Berita Nasional, Daerah, dan Peristiwa Terbaru
Tak ada hasil yang ditemukan

    Polres Ngawi Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan yang Menewaskan Seorang Perempuan di Kedunggalar


    Ngawi // Rekam Pena News.my.id //  Kepolisian Resor (Polres) Ngawi masih melakukan penyelidikan atas kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang perempuan berinisial K (54) meninggal dunia di Dusun Pudak, Desa Wonokerto, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Kamis (6/8/2026).

    Penanganan perkara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si. melalui pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama jajaran Satreskrim dan Tim Inafis.

    Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Pras Ardinata, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan, aparat bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

     Di lokasi, penyidik melakukan olah TKP, mengamankan terduga pelaku, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian.

    Korban diketahui merupakan perempuan berinisial K (54). Sementara itu, terduga pelaku berinisial D (37), yang merupakan anak kandung korban. 

    Berdasarkan keterangan keluarga serta pendamping kesehatan jiwa, yang bersangkutan diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan masih menjalani proses pengobatan.

    "Hingga saat ini penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa. Pemeriksaan terhadap para saksi dan pengumpulan alat bukti dilakukan untuk memastikan fakta-fakta yang terjadi," ujar AKP Pras Ardinata.

    Dari hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Polisi juga memperoleh informasi dari sejumlah saksi bahwa terduga pelaku telah lama mengalami gangguan kejiwaan dan diduga tidak menjalani pengobatan secara rutin.

    Untuk memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum, penyidik turut berkoordinasi dengan tenaga medis dan instansi terkait guna melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan terduga pelaku.

    AKP Pras Ardinata menegaskan bahwa Polres Ngawi berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

     Selain itu, kepolisian mengimbau keluarga yang memiliki anggota dengan gangguan kejiwaan agar memastikan pengobatan dan pendampingan dilakukan secara berkesinambungan guna meminimalkan risiko terjadinya peristiwa serupa.

    Penyelidikan atas kasus tersebut hingga kini masih berlangsung, sementara kepolisian terus melengkapi alat bukti dan menunggu hasil pemeriksaan medis terhadap kondisi kejiwaan terduga pelaku sebagai bagian dari proses hukum.(Ipung)

    (Redaksi Rekam Pena News.my.id)


    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال