BOJONEGORO //Rekam Pena News.my.id// kamis (13-8-2026) Pelaksanaan pembangunan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ketileng yang berada di Jalan Brawijaya, Desa Ketileng, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, mendapat perhatian setelah ditemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat pengawasan lebih lanjut.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Minggu (9/8/2026), terdapat material yang digunakan dalam proses pembangunan, di antaranya pasir dan semen. Namun, dari hasil pengamatan tersebut belum dapat dipastikan apakah material yang digunakan telah memenuhi spesifikasi teknis dan ketentuan dalam dokumen pekerjaan.
Temuan tersebut dinilai perlu diklarifikasi kepada pihak pelaksana maupun instansi terkait, mengingat kualitas material menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan mutu dan ketahanan bangunan.
Selain persoalan material, di lokasi pekerjaan juga belum terlihat papan informasi proyek terpasang. Padahal, informasi mengenai pekerjaan pembangunan penting untuk diketahui masyarakat, terutama terkait sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, waktu pelaksanaan, serta informasi teknis lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Pantauan di lapangan juga menemukan sejumlah pekerja yang sedang melakukan aktivitas pembangunan tanpa terlihat menggunakan alat pelindung diri (APD).
Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Meski demikian, temuan di lapangan tersebut masih memerlukan penjelasan dan verifikasi dari pihak pelaksana serta dinas atau instansi yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan gedung sekolah tersebut.
Belum dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pekerjaan telah melanggar ketentuan sebelum dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara resmi.
Masyarakat berharap instansi terkait melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan proyek, termasuk memeriksa kesesuaian material dengan spesifikasi teknis, kelengkapan informasi proyek, serta penerapan standar keselamatan kerja di lokasi.
Pengawasan diperlukan agar pembangunan fasilitas pendidikan tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan, transparan, mengutamakan keselamatan pekerja, serta menghasilkan bangunan yang memiliki mutu dan kualitas sebagaimana yang dipersyaratkan dalam pekerjaan.
Catatan redaksi: Pihak pelaksana proyek dan dinas terkait perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan atas temuan tersebut sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
(Tim Redaksi Rekam Pena News.my.id)