BOJONEGORO // Rekam Pena News.my.id // Minggu (23-8-2026) Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Fraksi Partai Demokrat Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Dander, Bojonegoro, dan Trucuk menggelar kegiatan reses masa sidang II tahun 2026, Minggu (23/8/2026) sore.
Kegiatan tersebut berlangsung di Auto Car, Jalan Veteran, Kabupaten Bojonegoro. Reses menjadi bagian dari agenda anggota DPRD untuk bertemu dan berkomunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro Sukur Priyanto, Drs. Sudjono, M.M., anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Sri Wahyuni, serta sejumlah tamu undangan dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Drs. Sudjono, M.M. menyampaikan terima kasih kepada seluruh tamu undangan dan pihak-pihak yang telah memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut.
Ia juga menyoroti kondisi generasi muda di Bojonegoro. Menurutnya, diperlukan perhatian bersama dalam memberikan pendidikan, pendampingan, dan bimbingan kepada anak-anak serta generasi muda agar tidak terjerumus pada pergaulan yang dapat membawa dampak negatif.
“Anak-anak perlu dididik dan dibimbing sebaik mungkin agar tidak salah arah maupun salah dalam memilih pergaulan,” ujar Sudjono dalam kegiatan tersebut.
Ia berharap perhatian terhadap pendidikan dan pembinaan generasi muda dapat dilakukan secara bersama-sama, baik oleh keluarga maupun lingkungan masyarakat.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Sri Wahyuni memberikan motivasi kepada masyarakat agar tetap memiliki semangat dalam menjalani kehidupan dan berusaha mencapai tujuan.
Menurutnya, kerja keras, semangat, dan rasa syukur merupakan hal penting dalam menghadapi berbagai tantangan.
“Dalam menjalani kehidupan, kita harus bekerja keras, tetap semangat, dan selalu bersyukur untuk mencapai tujuan,” tutur Sri Wahyuni.
Kegiatan reses tersebut berlangsung dalam suasana komunikatif. Melalui agenda tersebut, anggota legislatif diharapkan dapat memperoleh masukan secara langsung dari masyarakat untuk menjadi bahan dalam menjalankan fungsi representasi serta memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Reses juga menjadi salah satu momentum untuk memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dengan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.(Wn)
( Redaksi Rekam Pena News.my.id )